Kepri

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus ICMI dan IKA UNRI Tanjungpinang-Bintan

AriraNews.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengukuhkan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negri Riau (IKA UNRI) Tanjungpinang dan Bintan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Sabtu (27/5/2023).

Pengukuhan pengurus ICMI dan IKA UNRI Tanjungpinang Bintan ini juga disejalankan dengan halal bihalal keluarga ICMI dan IKA UNRI Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar yang juga Ketua ICMI dan Ketua IKA UNRI Provinsi Kepri mengatakan bahwa ICMI yang menjadi wadah bagi para cendekia yang tak hanya memiliki ilmu pengetahuan namun juga dibekali dengan ketakwaan dan akhlak mulia.

Keberadaan ICMI dan IKA UNRI di Kepri ini, kata Ansar, sangat istimewa.

“Keduanya berisi tokoh-tokoh penting dengan latar belakang ilmu yang berbeda-beda, orang-orang terbaik di bidangnya yang mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kepri,” ujar orang nomor satu di Kepri tersebut.

Bupati Bintan dua periode itu berharap melalui dua organisasi ini lahir sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Tidak hanya memiliki ilmu pengetahuan saja namun juga nilai ketaqwaan dan akhlak mulia bagi setiap anggotanya.

“Saya yakin ICMI dan IKA UNRI Tanjungpinang Bintan ini mampu berperan lebih besar pada pembangunan yang ada khususnya dalam memberikan masukan dan solusi pada setiap persoalan yang ada di Kepri,” tegas politikus Partai Golkar itu.

Ansar juga berharap ICMI dan IKA UNRI ini dapat menjadi organisasi yang menjadi penggerak dalam menciptakan generasi emas di Kepri.

“Saya yakin dari ICMI dan IKA UNRI ini, dapat menjadi penentu masa depan Kepri agar lebih baik lagi,” tegas eks legislator Senayan itu.

“Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan, semoga ICMI dan IKA UNRI Tanjungpinang Bintan ini mampu membantu memberikan kontribusi bagi pembangunan Kepri,” pungkas Ansar.

Di sela acara pengukuhan ditampilkan juga tayangan terkait capaian kinerja dan pembangunan di dua tahun kepemimpinan Ansar dan Marlin.

Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan UMKM dan yang paling penting peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri.

Pengurus yang dikukuhkan, Ketua ICMI Tanjungpinang, Nazaruddin, dan Wakil Ketua Harian Suhono, dan Ketua ICMI Bintan, Ronny Kartika dan Wakil Ketua Hasli Handra beserta pengurus.

Sedangkan Ketua IKA UNRI Tanjungpinang, Atmadina, dan Wakil Harian IKA UNRI Donny Hadipiatna, Ketua IKA UNRI Bintan, Ramlah, dan Wakil Asy Sukri.

Hadir di acara pengukuhan eks Kejaksaan Tinggi Kepri Gerry Yazid, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizky Faisal, Wali Kota Tanjungpinang yang diwakili Asisten I, Ketua ICMI Kabupaten Kota Provinsi Kepri, IKA UNRI Kepri, Ketua Basnas Kepri, dan tokoh masyarakat dan pengurus ICMI dan IKA UNRI Tanjungpinang Bintan.(***)

Redaksi

Recent Posts

Tragedi Pantai Piwang Natuna, Tim Gabungan Temukan Korban dalam Waktu Satu Jam

Ariranews.com, Natuna – Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di perairan Pantai Piwang, Kabupaten…

10 menit ago

Amsakar Angkat Ekonomi Pesisir Melalui PLUT

AriraNews.com, Batam - Semangat memberdayakan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir terus dilakukan Pemerintah Kota…

4 jam ago

Gercep, Li Claudia Turun Persoalan UWT Warga Puskopkar Beres

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam merespons cepat dalam menyelesaikan persoalan perpanjangan Uang Wajib…

5 jam ago

Rempang Eco City, 242 KK Tempati Hunian Baru Layak Huni

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan…

5 jam ago

Meteorologi Lanud RSA Jadi Garda Terdepan, Keselamatan Operasi Penerbangan di Natuna

Ariranews.com, Natuna – Meteorologi di Pangkalan TNI AU Lanud Raden Sadjad menjadi unsur penting dalam…

20 jam ago

HMI Natuna Minta Hasil Perdin Pansus LKPJ Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Ariranews.com, Natuna – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna menyoroti pelaksanaan perjalanan dinas Panitia Khusus…

22 jam ago