Ariranews.com: KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
“Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi),” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir detikcom, Jumat (27/11/2020).
Ajay Muhammad Priatna diduga menerima suap terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
Selain itu KPK dikabarkan mengamankan
uang Rp 400 juta lebih. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.
“Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber itu.
Nantinya para pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.(emr/detikcom)
Ariranews.com, Natuna – Upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang kontak di perairan Pulau…
AriraNews.com, MERSING – Hanya sepelemparan batu dari Batam dan Kepulauan Riau, sebuah pulau privat di…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber…
Ariranews.com, Natuna – Tim Asisten Perencanaan (Asren) Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) dan Tim Inspektorat…
AriraNews.com, Mersing - Cahaya api berputar membelah gelap malam di tepi pantai Pulau Besar. Sesekali…
AriraNews.com, Mersing - Hamparan laut berwarna hijau zamrud, toska, hingga bening bak kristal menyambut perjalanan…