Ariranews.com: KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
“Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi),” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir detikcom, Jumat (27/11/2020).
Ajay Muhammad Priatna diduga menerima suap terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
Selain itu KPK dikabarkan mengamankan
uang Rp 400 juta lebih. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.
“Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber itu.
Nantinya para pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.(emr/detikcom)
AriraNews.com, Batam - Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Kloter 5 Embarkasi Batam mengalami penundaan dari…
AriraNews.com, TIBAN - Siswa SMPN Batam menyambut antusias Penyuluhan Nilai-nilai Integritas, yang digelar Inspektorat Daerah…
Karimun, ariranews.com– Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Karimun periode 2025-2030 resmi dilantik di Gedung…
AriraNews.com, Batam - Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan…
AriraNews.com, Batam - Anggota DPRD Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSi, menggelar kegiatan…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja…