KPK Tangkap Wali Kota

Ariranews.com: KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

“Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi),” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir detikcom, Jumat (27/11/2020).

Ajay Muhammad Priatna diduga menerima suap terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.

Selain itu KPK dikabarkan mengamankan
uang Rp 400 juta lebih. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.

BACA JUGA:   Muncikari TA, Pasarkan Artis, Selebgram hingga Pegawai Swasta

“Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber itu.

Nantinya para pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.(emr/detikcom)

banner 728x90