Ekonomi

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Berikut Daftar UMP Indonesia

Ariranews.com: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimun tahun 2021 mendatang. Upah minimum tahun depan diputuskan sama dengan tahun ini.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Penetapan upah minimum tahun 2021 mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk (1) melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020,” kata Ida melalui SE tersebut dikutip dari laman detikcom, Selasa (27/10/2020).

Poin 2 meminta gubernur melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan. Poin 3 menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/WaIikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara,” tambah Menaker.

Berikut ini UMP provinsi tahun 2020:

  1. DKI Jakarta Rp 4.267.349.
  2. Papua Rp 3.516.700.
  3. Sulawesi Utara Rp 3.310.723.
  4. Bangka Belitung Rp 3.230.022.
  5. Papua Barat Rp 3.134.600.
  6. Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030.
  7. Sulawesi Selatan Rp 3.103.800.
  8. Sumatera Selatan Rp 3.043.111.
  9. Kepulauan Riau Rp 3.005.383.
  10. Kalimantan Utara Rp 3.000.803
  11. Kalimantan Timur Rp 2.981.378.
  12. Kalimantan Tengah Rp 2.903.144.
  13. Riau Rp 2.888.563.
  14. Kalimantan Selatan Rp 2.877.447.
  15. Maluku Utara Rp 2.721.530.
  16. Jambi Rp 2.630.161.
  17. Maluku Rp 2.604.960.
  18. Gorontalo Rp 2.586.900.
  19. Sulawesi Barat Rp 2.571.328.
  20. Sulawesi Tenggara Rp 2.552.014. 21. Sumatera Utara Rp 2.499.422.
  21. Bali Rp 2.493.523.
  22. Sumatera Barat Rp 2.484.041.
  23. Banten Rp 2.460.968.
  24. Lampung Rp 2.431.324.
  25. Kalimantan Barat Rp 2.399.698.
  26. Sulawesi Tengah Rp 2.303.710. 28. Bengkulu Rp 2.213.604.
  27. NTB Rp 2.183.883.
  28. NTT Rp 1.945.902.
  29. Jawa Barat dari Rp 1.810.350.
  30. Jawa Timur Rp 1.768.777.
  31. Jawa Tengah Rp 1.742.015.
    34. DIY Rp 2.004.000.(emr)

sumber: detikcom/berbagai sumber.

Redaksi

Recent Posts

Jaga Konektivitas Natuna, Pemkab Surati Kemenhub Soal Jadwal Docking KM Bukit Raya

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil langkah cepat untuk memastikan konektivitas transportasi laut…

5 jam ago

PGN Batam Gelar Donor Darah, Wendi: Agenda Rutin Tiap Tahun Tiap Area

AriraNews.com, BATAM – Setetes darah yang disumbangkan para pegawai PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales…

6 jam ago

Wajib Dibeli! Keropok Haji Puteh, Oleh-Oleh Legendaris Mersing yang Diburu Wisatawan Sejak 1970

AriraNews.com, Batam - Liburan rasanya belum lengkap tanpa membawa pulang oleh-oleh. Selain untuk dinikmati bersama…

23 jam ago

ASPPI Inisiasi Paket Wisata dan Budaya dari Batam ke Lingga

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, ASPPI DPD Kepulauan Riau melaksanakan…

1 hari ago

ASPPI DPD Kepri Dorong Lingga Menjadi Destinasi Wisata Unggulan Kepulauan Riau

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI)…

1 hari ago

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

AriraNews.com, Batam - Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan dinamika persaingan investasi antarwilayah, Batam…

1 hari ago