Ekonomi

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Berikut Daftar UMP Indonesia

Ariranews.com: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimun tahun 2021 mendatang. Upah minimum tahun depan diputuskan sama dengan tahun ini.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Penetapan upah minimum tahun 2021 mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk (1) melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020,” kata Ida melalui SE tersebut dikutip dari laman detikcom, Selasa (27/10/2020).

Poin 2 meminta gubernur melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan. Poin 3 menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/WaIikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara,” tambah Menaker.

Berikut ini UMP provinsi tahun 2020:

  1. DKI Jakarta Rp 4.267.349.
  2. Papua Rp 3.516.700.
  3. Sulawesi Utara Rp 3.310.723.
  4. Bangka Belitung Rp 3.230.022.
  5. Papua Barat Rp 3.134.600.
  6. Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030.
  7. Sulawesi Selatan Rp 3.103.800.
  8. Sumatera Selatan Rp 3.043.111.
  9. Kepulauan Riau Rp 3.005.383.
  10. Kalimantan Utara Rp 3.000.803
  11. Kalimantan Timur Rp 2.981.378.
  12. Kalimantan Tengah Rp 2.903.144.
  13. Riau Rp 2.888.563.
  14. Kalimantan Selatan Rp 2.877.447.
  15. Maluku Utara Rp 2.721.530.
  16. Jambi Rp 2.630.161.
  17. Maluku Rp 2.604.960.
  18. Gorontalo Rp 2.586.900.
  19. Sulawesi Barat Rp 2.571.328.
  20. Sulawesi Tenggara Rp 2.552.014. 21. Sumatera Utara Rp 2.499.422.
  21. Bali Rp 2.493.523.
  22. Sumatera Barat Rp 2.484.041.
  23. Banten Rp 2.460.968.
  24. Lampung Rp 2.431.324.
  25. Kalimantan Barat Rp 2.399.698.
  26. Sulawesi Tengah Rp 2.303.710. 28. Bengkulu Rp 2.213.604.
  27. NTB Rp 2.183.883.
  28. NTT Rp 1.945.902.
  29. Jawa Barat dari Rp 1.810.350.
  30. Jawa Timur Rp 1.768.777.
  31. Jawa Tengah Rp 1.742.015.
    34. DIY Rp 2.004.000.(emr)

sumber: detikcom/berbagai sumber.

Redaksi

Recent Posts

Ekspor Batam Awal 2026 Terkoreksi, BP Batam Siapkan Respons Terarah

AriraNews.com, Batam - Nilai ekspor Batam pada Januari–Februari 2026 tercatat sebesar US$3,107 miliar, atau turun…

10 menit ago

Tingkatkan Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Studi Banding ke RS dr. Soepraoen Malang

AriraNews.com, Batam - Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) tancap gas mendorong kualitas pelayanan dan…

24 menit ago

PERDESTI Kepri Gelar Simposium Estetika Medis di Batam, Dorong Inovasi Berkelanjutan

AriraNews.com, Batam - Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (PERDESTI) Kepulauan Riau akan menggelar kegiatan ilmiah bertajuk…

10 jam ago

Zamis, Rising Star Jazz Batam, Siap Pukau Panggung International Jazz Day 2026

AriraNews.com, Batam - Perayaan International Jazz Day 2026 di Batam kembali menegaskan posisi kota ini…

10 jam ago

Reses Taba Iskandar di Kavling Seraya Sambau Penuh Nostalgia, Warga Curhat Serasa ke Saudara Sendiri

AriraNews.com, Batam - Reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSI,…

20 jam ago

Bukan Pendaratan Darurat, Ini Penyebab Tertundanya Keberangkatan JCH Kloter 5 Batam

AriraNews.com, Batam - Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Kloter 5 Embarkasi Batam mengalami penundaan dari…

1 hari ago