Headline

Granada, Program bright PLN Batam yang Ditunggu-tunggu Warga

BATAM: Hampir setiap tahun, bright PLN Batam menggelar program Granada atau Gratis Naik Daya. Program ini selalu disambut antusias oleh para pelanggan.

Setiap kali dibuka, jumlah pelanggan yang mendaftar ikut program Granada selalu menyentuh angka 1.000 pelanggan. Kebanyakan, pelanggan yang ingin mengajukan naik daya adalah pelanggan kategori rumah tangga dan bisnis.

Catatan bright PLN Batam, pada pelaksanaan progran Granada tahun 2020 ini, total daya yang sudah disalurkan kepada mencapai 1.422.250 KVa atau setara dengan 1.422 MVa. Adapun target bright PLN Batam, daya yang disuplai kepada pelanggan pada program Granada tahun 2020 sebesar 3.189.850 KVa atau setara dengan 3.189 MVa

Siapa yang bisa ikut program Granada?

Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, program Granada berlaku kepada pelanggan Rumah Tangga (R), pelanggan bisnis (B) Industri (I) dan Pemerintah (P) dari daya 450 VA sampai dengan daya 197 kVA.

Ia mengatakan, pelanggan yang ikut program ini akan dibebaskan dari Biaya Penyambungan (BP). Namun dikenakan penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL).

“UJL ini merupakan jaminan atas pemakaian daya dan energi listrik selama menjadi pelanggan PT bright PLN Batam. Jika nantinya pelanggan tersebut berhenti, maka UJL akan dikembalikan,” kata Samsul.

Masyarakat atau pelanggan yang ingin mengikuti program Granada bisa menghubungi Call Centre bright PLN Batam di nomor 0778-123 atau 123. Pelanggan bisa juga datang langsung ke Kantor Pelayanan bright PLN Batam terdekat dengan kediamannya.

Tentu saja, pendaftaran program ini harus menunggu pengumuman dari pihak bright PLN Batam terlebih dahulu. Pasalnya, program Granada bukan dilaksanakan setiap hari, melainkan hanya di waktu-waktu tertentu saja.

Meski demikian, bagi pelanggan yang berniat menaikkan daya listriknya, sudah bisa mempersiapkan sejumlah syarat agar bisa ikut program Granada.

Samsul Bahri mengatakan, syarat ikut program Granada adalah, pelanggan harus membawa fotokopi identitas diri dan struk pembayaran rekening listrik terakhir. Membawa fotokopi kepemilikan rumah atau persil.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi pelanggan di antaranya; sudah melunasi seluruh kewajiban, tidak ada perubahan instalasi dari 1 phasa ke 3 phasa. Setelah pengajuan disetujui, selanjutnya tagihan rekening listrik pelanggan akan dikenakan tarif listrik reguler sesuai dengan Pergub No 21 Tahun 2017 dengan menggunakan kWh meter pascabayar.(***)

Redaksi

Recent Posts

Jaga Konektivitas Natuna, Pemkab Surati Kemenhub Soal Jadwal Docking KM Bukit Raya

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil langkah cepat untuk memastikan konektivitas transportasi laut…

5 jam ago

PGN Batam Gelar Donor Darah, Wendi: Agenda Rutin Tiap Tahun Tiap Area

AriraNews.com, BATAM – Setetes darah yang disumbangkan para pegawai PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales…

6 jam ago

Wajib Dibeli! Keropok Haji Puteh, Oleh-Oleh Legendaris Mersing yang Diburu Wisatawan Sejak 1970

AriraNews.com, Batam - Liburan rasanya belum lengkap tanpa membawa pulang oleh-oleh. Selain untuk dinikmati bersama…

22 jam ago

ASPPI Inisiasi Paket Wisata dan Budaya dari Batam ke Lingga

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, ASPPI DPD Kepulauan Riau melaksanakan…

1 hari ago

ASPPI DPD Kepri Dorong Lingga Menjadi Destinasi Wisata Unggulan Kepulauan Riau

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI)…

1 hari ago

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

AriraNews.com, Batam - Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan dinamika persaingan investasi antarwilayah, Batam…

1 hari ago