DPRD Kepri

Ketua BK DPRD Kepri Minta Pemprov Kepri Monitor Panti

AriraNews.com, Kepri – Dalam rangka menciptakan pola pengasuhan anak yang berkualitas di daerah termasuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Dinas Sosial Provinsi Kepri menyelenggarakan bimbingan teknis “Penguatan Kapasitas Pengasuh Anak Dalam LKSA Tahun 2022” di King Hotel, Batam, Senin (24/10/2022).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri H. Taba Iskandar didapuk untuk memberikan materi sebagai narasumber pada bimtek tersebut. Materi yang disampaikan Taba berfokus pada “Kebijakan Daerah tentang Pengasuhan Anak Dalam Panti”.

Taba memulai paparannya dengan menjelaskan makna dari pengasuhan anak menurut Permensos No. 1 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Pengasuhan Anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi Anak.

Taba menjelaskan lembaga pengasuhan anak terdiri atas 4 yakni Balai Rehabilitasi Anak, Loka Rehabilitasi Sosial Anak, UPTD atau Panti Sosial, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak.

“Yang kita bahas di sini adalah LKS Anak atau biasa disebut panti. Berdasarkan Permensos No. 1 tahun 2020, Panti dapat menjadi lembaga pengasuhan anak dengan syarat terakreditasi, memiliki kebijakan perlindungan anak, menyelenggarakan program kesejahteraan sosial anak paling singkat 5 tahun, memiliki SOP yang tertulis, menyediakan fasilitas yang memadai serta sehat dan aman bagi anak, menyediakan SDM yang mencukupi sesuai kebutuhan yang memiliki kompetensi dan dilengkapi dengan uraian tugas yang jelas, memiliki pekerja sosial paling sedikit 1 orang serta memiliki sumber dana tetap” ungkap Taba.

Kemudian Taba mengatakan Peranan Dinas Sosial dalam pengasuhan anak dalam panti, Dinas Sosial/Instansi Sosial Kabupaten/Kota harus memonitor dan mengevaluasi kesesuaian pelayanan yang dilakukan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dengan standar nasional pengasuhan secara regular minimal satu kali per tahun.

“Yakni dengan asesmen reguler, asesmen lanjutan, penguatan kapasitas, dan pemberian sanksi” pungkasnya.(*)

Redaksi

Recent Posts

Jemaja Timur Siap Sambut HUT RI Ke-81, Berbagai Berbagai Lomba Sudah Disiapkan

AriraNews.com, ANAMBAS – Kecamatan Jemaja Timur mulai mematangkan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan…

6 jam ago

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Premium Terbaik di Trip.com Appreciation Night 2026

AriraNews.com, BATAM — Wyndham Panbil Batam kembali menorehkan prestasi di industri perhotelan dengan meraih penghargaan…

7 jam ago

Jelang HUT Ke-81 RI, Lanud Raden Sadjad Perkuat Sinergi Lintas Instansi di Natuna

Natuna, Ariranews.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh unsur…

7 jam ago

Edukasi Bahaya Narkoba, Posal Memperuk Isi Materi MPLS di SMPN 3 Munjan Anambas

AriraNews.com, ANAMBAS - Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Memperuk Lanal Tarempa melalui Bintara Pembina Potensi…

9 jam ago

BP Batam Perkuat Ekosistem Sepak Bola, Batam Premier FC Jadi Motor Pembinaan Talenta Muda

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya membangun ekosistem sepak bola yang profesional,…

9 jam ago

UMLAND Gandeng Pelaku Wisata Batam, Pasarkan Hotel OZO Medini Malaysia dan Shama Suasana Johor Bahru

AriraNews.com, BATAM – Kolaborasi lintas negara menjadi kunci memperkuat daya saing pariwisata. Berangkat dari semangat…

10 jam ago