Ariranews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimlaisasi posko penangan Covid-19 untuk pengendalian Covid-19.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan kebajikan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021.
“SE ini pada dasarnya juga mengacu sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021,” kata Amsakar, Jumat (25/6/2021).
Dalam pelaksanaan pada dasarnya adalah memperketat kegiatan masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW. Selain itu juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan itensitas penerapan protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.
PPKM mikro dilakukan dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Satlinmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.
“Pada intinya yang membedakan dengan edaran sebelumnya adalah lebih kepada pengetatannya,” ujarnya.
Dicontohkannya terkait dengan kegiatan makan atau minum di tempat umum seperti kafe, rumah makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan baik yang berada pada lokasi tersendiri ataupun di dalam mall jam operasional dibatasi hanya sampai jam 20.00 WIB.
“Kalau sebelumnya kan paling lama jam 21.00, untuk sekarang kita batasi lebih cepat. Kemudian untuk kapasitasnya juga dibatasi hanya 25%,” katanya.
Surat Edaran terbaru tersebut sudah mulai berlaku pada 23 Juni 2021 dan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pebatasan berdasarkan ketentuan.
“Kita harap seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama terus konsisten menegakan protokol kesehatan,” harapnya.(*/emr)
AriraNews.com, Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau menjadi tuan rumah peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang…
AriraNews.com, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan Aparatur Sipil…
KARIMUN, ariranews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Karimun akan…
Ariranews.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna terus berupaya menanamkan kesadaran keselamatan laut…
Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Upaya menjaga wajah Kota Tanjungpinang agar tetap bersih dan nyaman terus dilakukan…