Headline

30 Tambang Ilegal Dipantau Polda Kepri

Ariranews.com, Batam: Komisi III DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepri, Batam, Jumat (26/3/2021).

Usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, di Graha Lancang Kuning Mapolda Kepri, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III, Adies Kadir, mengatakan dalam kunjungan spesifik itu mereka ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya penanganan terkait Narkotika dan penambangan liar, baik itu penambangan pasir, bauksit, dan lainnya di Kepri.

“Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami mintakan penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi,″ ujar Adies Kadir, dalam keterangan tertulis yang diterima usai pertemuan tersebut.

Selain Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Hari Setiyono, KA BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P. Simanjuntak, Wakapolda Kepri, Dir PAM BP Batam dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri.

Dikatakan Adies Kadir, Kepri merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan Narkotika ke Indonesia. Oleh Karena itu sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khusus dalam penanganannya, seperti armada kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar pelaku kejahatan.

“Kami menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan kapal cepat. Kemudian untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil, hal tersebut sudah diantisipasi juga oleh polda dan pihak terkait lainnya. Di samping itu dilakukan juga kerjasama antara pihak penegak hukum dengan pihak penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat kita,″ kata Adies.

Selain itu ungkap Adies, pihaknya mendapatkan laporan saat ini lebih dari 30 tambang ilegal sedang dalam pengawasan Polda Kepri.

“Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan dari mulai perizinan hingga penambangannya dan bagi penegakan hukum tentang tambang Ilegal ini tidak ada sama sekali halangan, selama pelakunya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum, itu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,″ kata Adies Kadir, terkait komitmen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.(eme)

Redaksi

Recent Posts

Jaga Konektivitas Natuna, Pemkab Surati Kemenhub Soal Jadwal Docking KM Bukit Raya

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil langkah cepat untuk memastikan konektivitas transportasi laut…

4 jam ago

PGN Batam Gelar Donor Darah, Wendi: Agenda Rutin Tiap Tahun Tiap Area

AriraNews.com, BATAM – Setetes darah yang disumbangkan para pegawai PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales…

6 jam ago

Wajib Dibeli! Keropok Haji Puteh, Oleh-Oleh Legendaris Mersing yang Diburu Wisatawan Sejak 1970

AriraNews.com, Batam - Liburan rasanya belum lengkap tanpa membawa pulang oleh-oleh. Selain untuk dinikmati bersama…

22 jam ago

ASPPI Inisiasi Paket Wisata dan Budaya dari Batam ke Lingga

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, ASPPI DPD Kepulauan Riau melaksanakan…

1 hari ago

ASPPI DPD Kepri Dorong Lingga Menjadi Destinasi Wisata Unggulan Kepulauan Riau

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI)…

1 hari ago

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

AriraNews.com, Batam - Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan dinamika persaingan investasi antarwilayah, Batam…

1 hari ago