Headline

Penyidik Sudah Periksa Enam Orang Anak Korban Oknum Fotografer, Ancam Foto-foto Disebarkan

Ariranews.com: Ditreskrimum Polda Kepri hingga kini terus melakukan penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh salah seorang oknum fotografer berinisal RS.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha mengungkapkan sudah ada enam korban yang menjalani pemeriksaan. “Yang dia (pelaku-red) ingatkan 10 nama, enam orang sudah kita periksa,” ungkap Dhani, Selasa (26/1/2021) siang, di Mapolda Kepri.

Dari pengakuan korban mereka dilecehkan oleh pelaku di tempat penginapan. Para korban sebelumnya ditakut-takuti oleh pelaku sehingga mau mengikuti yang diminta pelaku.

“Mereka semua dilecehkan di hotel. Korban sebelumnya diancam, contohnya diancam foto-foto mereka akan disebarkan,” ungkapnya.

Dhani mengungkapkan orang tua korban sangat kaget begitu anak mereka menjadi korban pelecehan seks tersebut.

“Sebelumnya mereka (orang tua) tidak tahu. Setelah kita datangi baru mereka kaget,” ujar Dhani.

Sehingga dia meminta kepada orang tua yang memiliki anak gadis agar lebih waspada dan mengawasi anak agar tak salah dalam bergaul.

“Hal ini tabu, tapi bukan harus ditutupi.
Anak-anak harus dilindungi. Jadi kalau memang ada korban lainnya tak usah takut untuk melapor. Identitas anak kami jamin kerahasiaannya,” kata Dhani.

Diberitakan sebelumnya predator anak berinisial RS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 10 anak di bawah umur. Modusnya RS yang berfrofesi sebagai fotografer merayu anak-anak di bawah umur untuk menjadi model yang kemudian berujung pada pelecehan seksual.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban RS.

“Dari hasil penyidikan dan penyelidikan diawal bahwa tersangka ini melakukan tindak kejahatannya di dua lokasi hotel yang ada di daerah Pelita, Kota Batam pada September 2020 yang lalu,” ungkap Arie, didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).

Modus yang dilakukan kata Arie, tersangka yang berprofesi sebagai fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto sehingga para korban menuruti keinginan tersangka.

“Hasil pemeriksaan diawal bahwa ada 10 orang anak yang menjadi korbannya, namun penyelidikan ini akan terus berkembang dan tidak berhenti sampai disini saja,” ujarnya.

Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka ini berhasil diamankan juga barang bukti 1 unit handphone yang digunakan tersangka untuk chating dengan para korbannya, 1 buah kamera, 1 helai baju warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna biru, 1 helai celana dalam warna ungu, 1 helai bra warna hitam, 1 helai baju warna hitam motif kotak-kotak dan 1 helai celana panjang warna biru.

Atas kejahatan yang dilakukannya tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan Ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling Singkat 5 (Lima) Tahun Dan Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp5.000.000.000. Pelaku juga terancam hukuman dikebiri.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Itjenau Apresiasi Kinerja Lanud Raden Sadjad Natuna dalam Pengelolaan Program dan Anggaran

Ariranews.com, Natuna – Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Udara (Itjenau) memberikan apresiasi terhadap kinerja Lanud Raden…

3 jam ago

Mengenal Alam dan Budaya Kaum Jakun, Suku Asli Malaysia di Taman Negara Endau-Rompin Johor

AriraNews.com, JOHOR – Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau berkesempatan mengunjungi Taman Negara Endau-Rompin di…

6 jam ago

Kejaksaan Hadir untuk Lingkungan, Wakajati Kepri Pimpin Kurvei di Pantai Teluk Sahi

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya terhadap…

13 jam ago

BP Batam dan UMRAH Jalin Nota Kesepahaman, Perkuat Kajian dan Inovasi Kemaritiman

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Maritim…

15 jam ago

Kenduri Seni Melayu 2026 Digelar Awal Juli, Seniman Lintas Negara  Siap Tampil Mempesona

AriraNews.com, Batam - Puncak Kenduri Seni Melayu (KSM) 2026 siap digelar pada 2–5 Juli 2026…

15 jam ago

BP Batam International Football Festival 2026 Segera Bergulir, Diikuti Tiga Negara

AriraNews.com, Batam - Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa…

15 jam ago