AriraNews.com, Batam – Selama masa tenang masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang belum ditertibkan. Hal ini terlihat di sejumlah ruas jalan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/11/2024).
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan pihaknya sudah meminta tim paslon untuk membongkar APK tersebut.
“Bisa kita lihat sendirilah, masih banyak APK terpasang. Tim akan turun untuk menertibkan,” ujar Antonius, Senin.
Penertiban APK tersebut kata Italoha memang tak mudah. Apalagi yang terpasang di billboard, butuh alat khusus seperti crane. Penertiban, sudah berlangsung sejak 24 November hingga akhir masa tenang pada 26 November 2024.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batamkota, Salim, menjelaskan bahwa penertiban di wilayah Batamkota fokus pada Kelurahan Belian dan Baloi Permai.
“Hari ini, rute kami dimulai dari KBC, berlanjut ke Mega Mall, dan titik lainnya. Kami bekerja maksimal agar seluruh APK di wilayah ini selesai ditertibkan hingga esok hari,” katanya, Senin (25/11/2024).
Salim juga menegaskan, pihaknya melibatkan tim gabungan yang terdiri atas 17 personel Panwascam, dua anggota PPK, delapan personel pengawas TPS, serta dukungan dari kepolisian dan TNI. Selain itu, pengawas TPS juga diberi tugas untuk menertibkan APK di area sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
“Penertiban ini merupakan bagian dari instruksi Bawaslu yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan masa tenang berlangsung sesuai aturan. Kami akan melanjutkan hingga malam hari jika diperlukan, demi memastikan semua APK di Batamkota bersih,” jelas Salim.(ara)