Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, Agus Supardi.
AriraNews.com, Natuna – Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat ternyata tidak bisa serta-merta dijalankan di semua daerah. Syarat utama berupa kepemilikan lahan yang sah membuat banyak daerah gugur sejak tahap verifikasi awal. Namun, Natuna justru menjadi salah satu daerah yang lolos karena kesiapan administrasi dan dukungan penuh pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses verifikasi di Jakarta, sejumlah daerah gagal karena lahan yang diajukan masih berstatus milik masyarakat atau belum dilakukan balik nama. Kondisi itu menyebabkan mereka tereliminasi, meski memiliki niat besar mendirikan Sekolah Rakyat.
Sebaliknya, Natuna sudah mengantongi legalitas penuh atas lahan seluas 12 hektare di sekitar Masjid Agung.
Kepala Dinas PUPR Natuna, Agus Supardi, menegaskan bahwa aspek ini menjadi faktor penentu kelolosan daerah dalam program strategis pusat tersebut.
“Kepemilikan lahan adalah syarat mutlak. Natuna siap karena dokumen kita sah, titik koordinat sesuai, dan tidak ada sengketa. Inilah yang membuat kita lolos sementara daerah lain gugur,” ungkap Agus, Senin (25/08/2025).
Lebih jauh, Pemkab Natuna juga harus menyiapkan dokumen teknis tambahan, mulai dari analisis rawan bencana hingga laporan topografi. Sedangkan untuk tahapan awal pembangunan berupa land clearing, PUPR telah mengajukan anggaran melalui APBD Perubahan 2025 dan dilanjutkan di APBD murni 2026.
Anggaran land clearing ini diperkirakan Rp20 ribu per meter, dengan pengerjaan menggunakan alat berat agar lebih efisien.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyebut pembangunan Sekolah Rakyat sebagai, “investasi pendidikan jangka panjang”. Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin kehilangan momentum hanya karena kendala administratif yang bisa diantisipasi sejak awal.
“Kami ingin anak-anak Natuna mendapatkan pendidikan setara dengan daerah lain. Ini menyangkut masa depan generasi kita, terutama di wilayah perbatasan,” tegas Cen.
Jika sesuai rencana, pembangunan fisik akan dimulai tahun 2026 setelah seluruh persyaratan dipenuhi. Dengan status Natuna sebagai wilayah strategis di perbatasan, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi pilot project pendidikan nasional yang bisa memperkuat SDM sekaligus mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah.
Fakta bahwa banyak daerah gagal memenuhi syarat lahan menunjukkan bahwa masalah administrasi masih menjadi hambatan besar dalam realisasi program pusat. Natuna bisa menjadi contoh bahwa keberhasilan bukan hanya soal kesiapan anggaran, melainkan juga kepastian hukum dan sinergi daerah-pusat.
Jika pembangunan berjalan sesuai jadwal, Sekolah Rakyat di Natuna berpotensi menjadi model pengelolaan pendidikan perbatasan di Indonesia. Keberhasilan ini juga akan menguji sejauh mana komitmen pemerintah daerah mendukung program nasional tanpa tersandera birokrasi. (dod)
AriraNews.com, Batam - Ratusan warga RW 13 Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota…
AriraNews.com, Batam - Upaya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di…
AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam terus mengakselerasi pembenahan data kependudukan sebagai fondasi utama dalam…
AriraNews.com, Batam - Boy Karisma terpilih dan resmi menyandang status sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pemandu…
AriraNews.com, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri peresmian Kantor Zona Bakamla…
Ariranews.com, Natuna – Upaya menjaga ekosistem pesisir terus digaungkan di wilayah perbatasan. Kejaksaan Negeri Natuna…