Batam

Perda PSU Disahkan, Pengembang Perumahan di Batam Kini Wajib Sediakan Fasilitas Umum

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Regulasi ini menjadi dasar hukum yang mewajibkan setiap pengembang menyediakan fasilitas umum yang layak demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah sekaligus pengambilan keputusan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan perumahan. Menurutnya, pembangunan hunian tidak cukup hanya menyediakan rumah, tetapi juga harus dilengkapi berbagai fasilitas dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“PSU merupakan bagian penting dalam mewujudkan kawasan perumahan yang layak huni, aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Ketersediaannya bukan hanya menjadi kewajiban pengembang, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah daerah,” ujar Amsakar.

Ia mengatakan, lahirnya Perda tersebut menjadi solusi atas berbagai persoalan penyelenggaraan perumahan yang selama ini terjadi, terutama terkait penyediaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan hunian.

Melalui regulasi itu, setiap pengembang diwajibkan menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum sesuai rencana tapak yang telah disahkan. Fasilitas tersebut meliputi jalan lingkungan, drainase, sistem sanitasi, tempat penampungan sementara sampah, ruang terbuka hijau, sarana sosial, hingga utilitas pendukung lainnya.

Amsakar juga menyoroti karakteristik Kota Batam yang memiliki kewenangan pertanahan bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam. Karena itu, menurutnya, implementasi Perda membutuhkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

“Peraturan ini juga mengatur mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, khususnya dalam proses penyerahan, legalisasi, hingga pengambilalihan pengelolaan PSU perumahan yang belum diserahkan oleh pengembang,” katanya.

Dengan disahkannya Perda tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap proses penyerahan dan pengelolaan PSU dapat berjalan lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan. Regulasi ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan hunian yang berkualitas serta mendukung pembangunan Kota Batam.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola penyelenggaraan perumahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (emr)

Redaksi

Recent Posts

Satu ABK KM Ocean Three Ditemukan Meninggal, Tim SAR Kini Fokus Cari Korban Terakhir

Ariranews.com, Natuna – Operasi pencarian korban tenggelamnya KM Ocean Three di perairan Natuna kembali memasuki…

14 menit ago

Ansar Ahmad Resmi Buka Dragon Boat Race 2026, Warisan Budaya yang Menggerakkan Ekonomi

AriraNews.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah…

44 menit ago

Warga Mekar Jaya Dapat Edukasi BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian Kenalkan Layanan Digital hingga Tabungan Emas

Ariranews.com, Natuna – Warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, mendapat edukasi mengenai…

2 jam ago

BRI Peduli Salurkan Bantuan Sound System untuk Masjid Jami’ Nurul Amanatul Haq di Batam

AriraNews.com, Batam – Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Nurul Amanatul Haq, Kelurahan Tiban Lama,…

2 jam ago

Kesaksian Nahkoda Jadi Petunjuk Baru, Tim SAR Perluas Pencarian Dua ABK

Ariranews.com, Natuna – Kesaksian nahkoda KM Ocean Three yang berhasil ditemukan selamat menjadi petunjuk baru…

22 jam ago

UAS & Ulama Besar Guncang Tabligh Akbar “Indahnya Merayakan Cinta” di Batam

AriraNews.com, BATAM- Ribuan jemaah tumpah ruah bersama Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Salim A Fillah,…

23 jam ago