Ariranews.com: Polres Mimika, Papua mengamankan seorang perempuan berinisial M alias Sella (27), Jumat (22/1) lalu. Sella diringkus karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, Sella yang diketahui tengah hamil ditangkap ketika sedang menunggu pembeli barang terlarang itu.
“Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu-red),” kata AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1) lalu, dilansir jpnn.com.
“Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” lanjutnya.
Mansur juga menjelaskan bahwa M alias Sella nekat melakukan perbuatan terlarang meski suaminya sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Suami Sella, BA, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari 2021 lalu.
Mansur juga menerangkan, selama Januari 2021 Polres Mimika menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Timika dan sekitarnya.(emr)
sumber: jpnn.com
foto: ilustrasi
Natuna,Ariranews.com – Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik…
AriraNews.com, LINGGA — Di balik Masjid Jami' Sulthan Lingga di Daik, Kabupaten Lingga, tersimpan jejak…
AriraNews.com, Daik — Perjalanan menuju Daik, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, membawa wisatawan pada sebuah destinasi…
AriraNews.com, Lingga - Suara gemercik air menjadi sambutan pertama ketika rombongan media Batam dalam perjalanan…
Natuna, Ariranews.com – Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Natuna dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih…
AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menampilkan peran, fungsi, serta berbagai inovasi dalam…