banner 728x90

Lagi Hamil Berbuat Hal Terlarang

Ariranews.com: Polres Mimika, Papua mengamankan seorang perempuan berinisial M alias Sella (27), Jumat (22/1) lalu. Sella diringkus karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, Sella yang diketahui tengah hamil ditangkap ketika sedang menunggu pembeli barang terlarang itu.

“Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu-red),” kata AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1) lalu, dilansir jpnn.com.

BACA JUGA:   Investor Arab Bangun Kampus dan Rumah Sakit Internasional di KEK Kesehatan Sekupang

“Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” lanjutnya.

Mansur juga menjelaskan bahwa M alias Sella nekat melakukan perbuatan terlarang meski suaminya sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Suami Sella, BA, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari 2021 lalu.

BACA JUGA:   Dugaan Rasisme, Ruslan Ali Wasyim Minta BK Panggil Harmidi dan Rudi

Mansur juga menerangkan, selama Januari 2021 Polres Mimika menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Timika dan sekitarnya.(emr)

sumber: jpnn.com
foto: ilustrasi