Bupati Natuna Saat menandatangani prasasti peresmian kecamatan Pulau Seluan.
AriraNews.com, Natuna – Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No 100.1-1-6117, Tahun 2022, Tentang Pemberian dan Pemutahiran Kode, Data Wilayah Adminitrasi Pemerintahan dan Pulau Tanggal 9 Desember 2022. Pulau Seluan di resmikan menjadi kecamatan dengan kode wilayah 21.03. 24
Melalui proses yang panjang akhirnya Pulau Seluan resmi menjadi kecamatan, pemekaran ini bisa diwujudkan berkat dukungan dari masyarakat setempat.
“Proses panjang pemekaran kecamatan Seluan ini mulai dari 2018 Alhamdulillah ini terwujud, tentunya pemekaran ini bisa diwujudkan karena dukungan dan ibadah masyarakat Pulau Seluan,” ujar Bupati Natuna, Wan Siswandi saat meresmikan Pulau Seluan menjadi Kecamatan, Jumat (23/12/2022) di Kantor Camat Persiapan Pulau Seluan.
Wan Siswandi juga mengatakan, dalam mengisi pembangunan untuk kecamatan yang baru di resmikan menjadi tanggungjawab bersama-sama.
“Untuk kemajuan kecamatan ini menjadi tugas kita bersama, untuk mengisi pembangunan serta perkembangannya,” ucapnya.
Orang nomor satu di kabupaten Natuna ini juga berharap, degan diresmikan pulau Seluan menjadi sebuah kecamatan, bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.
“Kita berharap dengan di resmikan kecamatan ini, tidak hanya memperpendek rental kendali dalam urusan administrasi kepemerintahan, namun juga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat dengan potensi yang ada seperti hasil cengkeh,” harap Siswandi.
Muhammad Zaki salah satu tokoh masyarakat Pulau Seluan, dalam prosesi sekapur sirihnya menyampaikan sekilas demografis Kecamatan Pulau Seluan yang baru diresmikan dengan jumlah penduduk lebih kurang 900 jiwa.
“Dengan jumlah penduduk lebih kurang 900 jiwa ini, terdiri dari Desa Kelarik Barat dan Desa Seluan Barat, mayoritas masyarakat berprofesi sebagai nelayan dan petani cengkeh sebagai komoditas utama untuk pulau Seluan ini,” ujarnya.
Peresmian Kecamatan Pulau Seluan ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi yang disaksikan oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar beserta Anggota DPRD Dapil III, Forkopimda, Kepala OPD, Forkopimcam Bunguran Utara, Ketua Panita Pemekaran Kecamatan Pulau Seluan dan Masyarakat Pulau Seluan dan penandatanganan prasasti.(dod)
AriraNews.com, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri peresmian Kantor Zona Bakamla…
Ariranews.com, Natuna – Upaya menjaga ekosistem pesisir terus digaungkan di wilayah perbatasan. Kejaksaan Negeri Natuna…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya mewujudkan pasar yang bersih dan tertata,…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi membuka kegiatan Pantun Tiga Serumpun yang…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Markas Komando (Mako) Badan Keamanan…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan…