Headline

Setelah 4 Tahun Menunggu, Pulau Seluan Diresmikan Jadi Kecamatan Baru

AriraNews.com, Natuna – Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No 100.1-1-6117, Tahun 2022, Tentang Pemberian dan Pemutahiran Kode, Data Wilayah Adminitrasi Pemerintahan dan Pulau Tanggal 9 Desember 2022. Pulau Seluan di resmikan menjadi kecamatan dengan kode wilayah 21.03. 24

Melalui proses yang panjang akhirnya Pulau Seluan resmi menjadi kecamatan, pemekaran ini bisa diwujudkan berkat dukungan dari masyarakat setempat.

“Proses panjang pemekaran kecamatan Seluan ini mulai dari 2018 Alhamdulillah ini terwujud, tentunya pemekaran ini bisa diwujudkan karena dukungan dan ibadah masyarakat Pulau Seluan,” ujar Bupati Natuna, Wan Siswandi saat meresmikan Pulau Seluan menjadi Kecamatan, Jumat (23/12/2022) di Kantor Camat Persiapan Pulau Seluan.

Wan Siswandi juga mengatakan, dalam mengisi pembangunan untuk kecamatan yang baru di resmikan menjadi tanggungjawab bersama-sama.

“Untuk kemajuan kecamatan ini menjadi tugas kita bersama, untuk mengisi pembangunan serta perkembangannya,” ucapnya.

Orang nomor satu di kabupaten Natuna ini juga berharap, degan diresmikan pulau Seluan menjadi sebuah kecamatan, bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.

“Kita berharap dengan di resmikan kecamatan ini, tidak hanya memperpendek rental kendali dalam urusan administrasi kepemerintahan, namun juga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat dengan potensi yang ada seperti hasil cengkeh,” harap Siswandi.

Muhammad Zaki salah satu tokoh masyarakat Pulau Seluan, dalam prosesi sekapur sirihnya menyampaikan sekilas demografis Kecamatan Pulau Seluan yang baru diresmikan dengan jumlah penduduk lebih kurang 900 jiwa.

“Dengan jumlah penduduk lebih kurang 900 jiwa ini, terdiri dari Desa Kelarik Barat dan Desa Seluan Barat, mayoritas masyarakat berprofesi sebagai nelayan dan petani cengkeh sebagai komoditas utama untuk pulau Seluan ini,” ujarnya.

Peresmian Kecamatan Pulau Seluan ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi yang disaksikan oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar beserta Anggota DPRD Dapil III, Forkopimda, Kepala OPD, Forkopimcam Bunguran Utara, Ketua Panita Pemekaran Kecamatan Pulau Seluan dan Masyarakat Pulau Seluan dan penandatanganan prasasti.(dod)

Redaksi

Recent Posts

Jaga Konektivitas Natuna, Pemkab Surati Kemenhub Soal Jadwal Docking KM Bukit Raya

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil langkah cepat untuk memastikan konektivitas transportasi laut…

1 jam ago

PGN Batam Gelar Donor Darah, Wendi: Agenda Rutin Tiap Tahun Tiap Area

AriraNews.com, BATAM – Setetes darah yang disumbangkan para pegawai PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales…

2 jam ago

Wajib Dibeli! Keropok Haji Puteh, Oleh-Oleh Legendaris Mersing yang Diburu Wisatawan Sejak 1970

AriraNews.com, Batam - Liburan rasanya belum lengkap tanpa membawa pulang oleh-oleh. Selain untuk dinikmati bersama…

19 jam ago

ASPPI Inisiasi Paket Wisata dan Budaya dari Batam ke Lingga

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, ASPPI DPD Kepulauan Riau melaksanakan…

22 jam ago

ASPPI DPD Kepri Dorong Lingga Menjadi Destinasi Wisata Unggulan Kepulauan Riau

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI)…

22 jam ago

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

AriraNews.com, Batam - Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan dinamika persaingan investasi antarwilayah, Batam…

23 jam ago