AriraNews.com, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (23/11/2022).
Paripurna ini sendiri beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 Sekaligus Pengambilan Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM beserta OPD terkait.
Pada rapat Paripurna tanggal 22 November 2022, seluruh Fraksi-Fraksi telah menyampaikan pandangan akhir Fraksi-Fraksi, terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023.
Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi menyatakan sikap menerima hasil pembahasan, dan menyetujui penetapan menjadi Peraturan Daerah tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023.(emr)
Ariranews.com, Natuna – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai penghubung antara…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda rencana pembongkaran lapak Usaha…
AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam membuka kemungkinan melakukan penyesuaian atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai…
AriraNews.coom, Batam - Dewan Pengurus (DP) Korpri Kota Batam menerima kunjungan kerja DP Korpri Kabupaten…
AriraNews.com, Batam - Aksi pencurian penutup drainase kembali mencoreng wajah Kota Batam. Sejumlah komponen besi…
Ariranews.com, Batam– Sebanyak 188,7 ton cengkeh asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berhasil mengantongi Sertifikat Kesehatan…