Anggaran Kebersihan Rumah Dinas Bupati–Wabup Natuna, 2026 Tembus Rp600 Juta

Ilustrasi

AriraNews.com, Natuna – Anggaran belanja jasa kebersihan rumah pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna pada tahun anggaran 2026 mengalami kenaikan signifikan, hingga menembus Rp600 juta.

Melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Natuna, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp600.000.000 untuk kebutuhan jasa kebersihan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Natuna.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp244.680.000. Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tahun 2025 itu digunakan untuk periode Juli hingga Desember.

BACA JUGA:   Gubernur Ansar Tutup Turnamen Piala Gubenur Kepri U-20 Zona V Natuna

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Natuna, Jamanirrizal, menjelaskan bahwa belanja jasa kebersihan rumah pimpinan dilaksanakan melalui pihak ketiga dengan sistem outsourcing.



“Belanja jasa kebersihan rumah pimpinan tidak dicairkan sekaligus. Pencairan dilakukan per bulan karena itu berbentuk jasa atau gaji,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog. Namun, apabila tidak terdapat penyedia yang menawarkan jasa tersebut di e-katalog, maka pengadaan dilakukan melalui mekanisme pengadaan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:   Bangun Kemitraan, Kajari Natuna Kunjungi Kantor Sekretariat PWI

“Untuk tahun 2026, kita mengalokasikan belanja jasa kebersihan rumah pimpinan atau outsourcing kebersihan sebesar Rp600 juta lebih untuk dua pimpinan, yakni Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Terkait rincian anggaran tahun 2025, Jamanirrizal mengaku tidak dapat menyampaikan angka secara spesifik. Ia menyebut dirinya mulai bertugas saat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 telah disusun.

“Secara spesifik saya tidak bisa menyebutkan berapa angka pengadaan di tahun 2025, karena saya masuk di sini saat DPA 2026 sudah jadi. Saya hanya melaksanakan kegiatan yang telah disusun. Saya khawatir jawaban saya tidak sesuai dengan DPA 2025,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Dorong PAD, Pajak Alat Berat di Natuna Ditetapkan 0,2 Persen dari Nilai Jual

Ia juga memastikan bahwa seluruh jasa kebersihan rumah pimpinan telah diserahkan kepada pihak ketiga. Meski demikian, proses lelang secara resmi baru direncanakan akan dilaksanakan pada Maret mendatang.

“Yang jelas, jasa kebersihan untuk rumah pimpinan sudah kita serahkan kepada pihak ketiga. Memang belum kita lelang, rencana lelang pada bulan Maret nanti,” pungkasnya. (Dod)