AriraNews.com, Natuna – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Rodhial Huda (WS-RH), Wan Arismunandar, menyerukan seluruh tim kampanye, relawan, dan pendukung Paslon 02 untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri menjelang masa tenang Pemilu yang dimulai pada 24 November 2024.
Dalam keterangannya, Wan Arismunandar mengingatkan agar penertiban APK dilaksanakan sejak pukul 00.00 hingga 08.00 WIB. Ia menegaskan, jika hingga batas waktu tersebut masih ada APK yang belum diturunkan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan akan mengambil tindakan.
“Khusus untuk posko, APK hanya boleh dipasang di dalam ruangan dan tidak terlihat dari luar. Namun, bendera partai tetap diperbolehkan,” ujar Wan Arismunandar di sela persiapan acara Hajatan Rakyat di Lapangan Sri Srindit, Ranai, Sabtu siang (23/11/2024).
Selain itu, ia juga menegaskan agar semua akun media sosial yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memposting aktivitas kampanye selama masa tenang. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan Pemilu berlangsung sesuai dengan aturan.
“Kami mengimbau seluruh pendukung WS-RH untuk mematuhi aturan masa tenang, baik terkait penertiban APK maupun aktivitas di media sosial. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap Pemilu yang damai dan tertib,” tambahnya.
Masa tenang merupakan momen penting bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan politik mereka tanpa adanya tekanan kampanye. Oleh karena itu, Wan Arismunandar berharap semua pihak dapat memanfaatkan masa ini untuk menciptakan suasana yang kondusif hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.
“Kami berterima kasih kepada semua tim dan relawan yang telah berjuang selama masa kampanye. Mari bersama-sama menjaga kebersamaan ini untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan damai,” ujarnya menutup pernyataan.
Dengan langkah-langkah ini, pasangan WS-RH berupaya menunjukkan kedewasaan politik dan komitmen mereka terhadap pelaksanaan Pemilu yang demokratis di Kabupaten Natuna. (dod)