Ariranews.com, Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia fasilitasi Sertifikat Halal Gratis untuk masyarakat yang memiliki usaha UMKM. Usaha Mikro yang terpilih akan mendapatkan fasilitas sertifikat halal dan pendaftaran tanpa dipungut biaya.
Dalam unggahan di Instagram resmi milik Kementerian Koperasi Dan UKM Republik Indonesia @kemenkopukm, yang tercentang biru, Senin (22/03/2021), pendaftaran Sertifikasi Halal gratis tidak dipungut biaya apapun.
“Usaha Mikro terpilih akan mendapatkan fasilitas pendaftaran tanpa dipungut biaya,” tulis @kemenkopukm dikutip, Rabu (23/03/2021).
Untuk pendaftaran sertifikat halal gratis masyarakat dapat mengunjungi link website berikut ini bit.ly/Sertifikat_Halal_UMI.(emr)
AriraNews.com, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri peresmian Kantor Zona Bakamla…
Ariranews.com, Natuna – Upaya menjaga ekosistem pesisir terus digaungkan di wilayah perbatasan. Kejaksaan Negeri Natuna…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya mewujudkan pasar yang bersih dan tertata,…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi membuka kegiatan Pantun Tiga Serumpun yang…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Markas Komando (Mako) Badan Keamanan…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan…