AriraNews.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan pelaku pengeroyokan di depan salon Nagoya Newton yang terjadi, Rabu (5/2/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Fajar Bittikaka mengatakan, tersangka diamankan, Senin (21/2/2022) lalu.
“Tersangka berisial HS,” ungkap Fajar, dalam pers rilis, Rabu (25/2/2022).
Adapun motif tersangka HS melakukan pengeroyokan ungkap Fajar, karena sakit hati. Pelaku tidak terima diusir oleh korban yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban. Diketahui pada saat itu tersangka HS dalam pengaruh minuman alkohol dan ngelem.
Diceritakan istri korban pada polisi, siang saat kejadian itu dia sedang istirahat di lantai dua. Lalu mendengar suara keributan di bawah. Penasaran dia intip dari jendela dan melihat rupanya suaminya sedang dikeroyok oleh beberapa orang. Suaminya dipukuli pakai balok kayu. Warga sekitar langsung datang dan melerai, para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian membuat laporan ke polisi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(emr)
AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…
AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…
AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…
AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…
AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…