Batam  

Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Pertama di Bawah BWI Batam Dimulai, Biaya Pembangunan Capai Rp 5 Miliar

Avatar photo
Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an di tanah wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam yang berasal dari wakif Samsul Paloh di Jln. Mc.Dermot No. 2 Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, mulai dilaksanakan dengan pelaksanaan peletakan baru pertama oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (22/11/2025) siang.

AriraNews.com, BATAM – Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an di tanah wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam yang berasal dari wakif Samsul Paloh di Jln. Mc.Dermot No. 2 Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, mulai dilaksanakan dengan pelaksanaan peletakan baru pertama oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (22/11/2025) siang.

Ketua BWI Kota Batam, Buralimar, mengucap syukur pembangunan Wakaf Rumah Qur’an tersebut bisa dilakukan, meski masih minum dana. Dimulainya pembangunan untuk menjaga amanah dan kepercayaan pada masyarakat terutama pada wakif.

“Wakaf uang untuk pembangunan ini sekitar sekitar Rp200 juta. Pembangunan perlu segera dimulai agar masyarakat melihat progres nyata dan semakin percaya untuk berwakaf. Kalau kita simpan-simpan, orang tidak tahu kapan rumah wakaf itu dibangun. Jadi kita bangun dulu, mudah-mudahan dapat tapaknya dulu dan orang semakin percaya. Sehingga orang-orang terpancing untuk berwakaf,” ujarnya.

Sejumlah tokoh masyarakat Batam hadir dalam peletakan batu pertama Wakaf Rumah Qur’an di daerah Tiban, Batam.

Wakaf Rumah Qur’an tersebut dirancang berbentuk bangunan tiga lantai ditambah dak di bagian atas yang dapat difungsikan dengan berbagai kegiatan. Total biaya pembangunan diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Dengan ukuran lahan 15 x 22 meter, bangunan yang bisa dimanfaatkan berukuran 13 x 16 meter sehingga tetap nyaman dan dapat diakses dari berbagai sisi.


BACA JUGA:   Wagub Marlin: Kepri Dukung Pengembangan Ekonomi Biru

Jika dijadikan ruko, lahan tersebut bisa menampung hingga tiga unit ruko, karena memiliki ukuran bangunan 5 meter ke belakang hingga 22 meter. Status tanah saat ini berada pada hak pengelolaan hingga tahun 2056. Meski ada beberapa kendala, BWI Batam berupaya memastikan kebermanfaatannya tetap berkelanjutan.

“Kita juga akan usulkan kepada BP Batam agar aset keagamaan bisa selamanya dan bebas UWT. Tanah itu akan terus ada dengan harga tanah segitu dan tidak boleh diapa-apakan,” jelas Buralimar.

Rumah Qur’an BWI Batam dirancang untuk menampung 25 hingga ratusan anak jika seluruh lantai difungsikan. Lantai dasar dirancang untuk area komersil yang dapat menunjang kegiatan Rumah Qur’an. Lantai dua untuk berkegiatan dan lantai tiga untuk asrama.

BACA JUGA:   Beli Rumah di Perumahan Bukit Indah Piayu, Martius Mendapatkan Hadiah Mobil

Buralimar optimistis pembangunan dapat mencapai target apabila mendapat dukungan dari masyarakat, pemerintah, DPRD, hingga pihak swasta. BWI juga berencana melakukan sosialisasi lebih masif, termasuk mengusulkan Wali Kota Batam menerbitkan surat edaran tentang wakaf.

Ia menyebutkan masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa wakaf bukan hanya berbentuk tanah, rumah, atau kendaraan, tetapi dapat berupa uang. Sistem wakaf uang dinilai lebih fleksibel dan mudah diakses. “Biasanya wakaf uang disimpan di bank, bunganya untuk wakaf. Tapi kalau lewat uang sekarang, bisa dikumpulkan setiap bulan untuk bangun. Jadi masyarakat lebih percaya. Saya yakin banyak yang bantu,” ujarnya.

Target pembangunan Rumah Qur’an ditetapkan satu tahun secara optimis, atau paling lambat tiga tahun hingga 2028, selama masa kepengurusan BWI Batam saat ini. Setelah selesai dibangun, bangunan akan diserahkan kepada nazir. Nazir kemudian berkewajiban memberikan laporan secara berkala.

BACA JUGA:   Harlah IGRA 2024, Marlin: Momentum Dalam Membentuk Generasi Berakhlak Mulia

“Nazir itu ada tiga: organisasi, perorangan, dan badan hukum. Kita buat laporan terus di website BWI biar transparan,” tambahnya.

Buralimar juga menegaskan bahwa keberadaan Rumah Qur’an BWI berbeda dengan rumah tahfiz di bawah Kemenag maupun yayasan. Rumah Qur’an ini menjadi aset wakaf yang berada langsung di bawah pengelolaan BWI. Masyarakat umum dapat belajar di sana, dengan prioritas bagi warga kurang mampu. “Asrama kita sediakan, tapi tidak bisa banyak-banyak, palingan 10 orang. Saya berharap bisa bertambah ke depan,” ujarnya.

Ia berharap pemahaman masyarakat terhadap wakaf semakin luas, tidak hanya sebatas zakat dan infak, sehingga pembangunan Rumah Qur’an bisa menjadi pemantik semangat berwakaf di Batam. (ara)