Tanjungpinang

Bawaslu Kepri Pantau Spanduk Hari Jadi Kepri, Fokus Cegah Keterlibatan ASN dalam Pilkada 2024

AriraNews.com, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan perhatian serius terhadap spanduk-spanduk yang bertebaran menjelang Hari Jadi Provinsi Kepri. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada unsur politis atau ajakan dukungan yang terselubung di dalamnya, terutama yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.

Dalam spanduk yang dipasang oleh beberapa Kepala OPD di Kepri, terdapat ucapan selamat Hari Jadi Provinsi Kepri. Namun, spanduk tersebut hanya menampilkan wajah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan foto Kepala OPD, tanpa menyertakan foto Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, sama sekali.

Anggota Bawaslu Kepri Maryamah, menyatakan pihaknya akan memantau dengan cermat setiap spanduk yang dipasang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan bahwa meskipun pengawasan langsung atas spanduk ini menjadi kewenangan OPD, Bawaslu tetap akan melakukan kajian untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan terkait netralitas ASN.

“Kami akan mempelajari spanduk-spanduk tersebut, terutama jika ada indikasi keterlibatan ASN yang mengarahkan dukungan kepada salah satu calon. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan menjaga integritas proses Pemilu 2024,” ujar Maryamah.

Maryamah menambahkan, selama ini Bawaslu lebih fokus pada alat peraga kampanye (APK) yang jelas-jelas terkait dengan kontestasi politik. Namun, pihaknya tidak akan ragu untuk turun tangan jika menemukan ASN atau OPD yang menyalahgunakan spanduk peringatan Hari Jadi Provinsi untuk kepentingan politik tertentu.

“Jika ada ASN yang terbukti membuat spanduk dengan muatan politis, apalagi mengajak mendukung salah satu calon, kami akan memberikan sanksi tegas. ASN harus menjaga netralitasnya demi memastikan pemilu yang adil dan tidak berpihak,” tegas Maryamah.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN dan OPD di Kepri agar tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak citra pemerintah dan kepercayaan masyarakat. Netralitas ASN, menurutnya, adalah kunci untuk menjaga pemilu yang bersih dan kredibel.

Langkah Bawaslu ini diambil sebagai upaya preventif agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen Hari Jadi Provinsi untuk kepentingan politik tertentu. Maryamah berharap seluruh OPD dan ASN di Kepri dapat mematuhi aturan dan menunjukkan sikap profesional selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dengan pemantauan yang lebih ketat ini, diharapkan Pemilu 2024 di Provinsi Kepri dapat berlangsung dengan jujur dan adil, tanpa ada intervensi atau penyalahgunaan kewenangan dari pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral. (hmd)

Redaksi

Recent Posts

PERDESTI Kepri Gelar Simposium Estetika Medis di Batam, Dorong Inovasi Berkelanjutan

AriraNews.com, Batam - Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (PERDESTI) Kepulauan Riau akan menggelar kegiatan ilmiah bertajuk…

27 menit ago

Zamis, Rising Star Jazz Batam, Siap Pukau Panggung International Jazz Day 2026

AriraNews.com, Batam - Perayaan International Jazz Day 2026 di Batam kembali menegaskan posisi kota ini…

40 menit ago

Reses Taba Iskandar di Kavling Seraya Sambau Penuh Nostalgia, Warga Curhat Serasa ke Saudara Sendiri

AriraNews.com, Batam - Reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSI,…

11 jam ago

Bukan Pendaratan Darurat, Ini Penyebab Tertundanya Keberangkatan JCH Kloter 5 Batam

AriraNews.com, Batam - Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Kloter 5 Embarkasi Batam mengalami penundaan dari…

16 jam ago

Inspektorat Batam Kenalkan Nilai-nilai Integritas ke Siswa SMP Lewat Film & Game

AriraNews.com, TIBAN - Siswa SMPN Batam menyambut antusias Penyuluhan Nilai-nilai Integritas, yang digelar Inspektorat Daerah…

16 jam ago

Lantik Pengurus FPK 2025-2030, Bupati Iskandarsyah Tekankan Harmoni Jadi Kunci Investasi Karimun

Karimun, ariranews.com– Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Karimun periode 2025-2030 resmi dilantik di Gedung…

22 jam ago