Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun.
AriraNews.com, Batam – Penyelidikan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang menjerat Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun, serta mantan Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, resmi dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
Keputusan ini diambil setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan gelar perkara atas laporan yang telah bergulir selama sepuluh bulan. Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/129/VI/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tertanggal 10 Juni 2025, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tingkat penyelidikan, belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap perkara tersebut. Sehingga dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/VIII/2024/SKPT/BARESKRIM POLRI tanggal 8 Agustus 2024, yang diajukan oleh Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI.
Menanggapi keputusan tersebut, Hendry Chairudin Bangun mengaku lega dan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja profesional, memeriksa saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” ungkap Hendry dalam Rapat Pleno PWI, Jumat (20/6/2025).
Ia menilai tuduhan yang sempat diarahkan kepadanya tidak hanya mencemarkan nama baik pribadi, tetapi juga merusak citra PWI secara kelembagaan.
“Tuduhan ini merusak nama saya dan organisasi. Kini, dengan penghentian penyelidikan, saya berharap reputasi PWI bisa dipulihkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Hendry dan Sayid dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan). Namun, setelah pemeriksaan mendalam, tuduhan tersebut dinyatakan tidak berdasar hukum.
Menutup pernyataannya, Hendry mengatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. “Saya sedang memikirkan untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” ujarnya. (ara)
AriraNews.com, Batam - Menindaklanjuti pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor…
Ariranews.com, Natuna — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memperkuat budaya literasi di kalangan generasi muda melalui…
Ariranews.com, Natuna – Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) menggelar Pasar Minggu Ria di…
Ariranews.com, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memimpin langsung apel peringatan Hari Pendidikan Nasional…
Ariranews.com, Natuna – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Natuna menargetkan peningkatan status akreditasi menjadi…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri pelantikan pengurus DPD Persatuan Keluarga Daerah…