Nasional

Hendry Ch Bangun Lega, Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Penggelapan

AriraNews.com, Batam – Penyelidikan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang menjerat Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun, serta mantan Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, resmi dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

Keputusan ini diambil setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan gelar perkara atas laporan yang telah bergulir selama sepuluh bulan. Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/129/VI/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tertanggal 10 Juni 2025, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tingkat penyelidikan, belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap perkara tersebut. Sehingga dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/VIII/2024/SKPT/BARESKRIM POLRI tanggal 8 Agustus 2024, yang diajukan oleh Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI.

Menanggapi keputusan tersebut, Hendry Chairudin Bangun mengaku lega dan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja profesional, memeriksa saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” ungkap Hendry dalam Rapat Pleno PWI, Jumat (20/6/2025).

Ia menilai tuduhan yang sempat diarahkan kepadanya tidak hanya mencemarkan nama baik pribadi, tetapi juga merusak citra PWI secara kelembagaan.

“Tuduhan ini merusak nama saya dan organisasi. Kini, dengan penghentian penyelidikan, saya berharap reputasi PWI bisa dipulihkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Hendry dan Sayid dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan). Namun, setelah pemeriksaan mendalam, tuduhan tersebut dinyatakan tidak berdasar hukum.

Menutup pernyataannya, Hendry mengatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. “Saya sedang memikirkan untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” ujarnya. (ara)

Redaksi

Recent Posts

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari

AriraNews.com, Batam - Menindaklanjuti pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor…

3 jam ago

Pemkab Natuna Perkuat Budaya Literasi, Lewat Lomba Bertutur Tingkat SD

Ariranews.com, Natuna — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memperkuat budaya literasi di kalangan generasi muda melalui…

6 jam ago

Lanud RSA Gelar Pasar Minggu Ria, Dorong UMKM dan Sinergi di Natuna

Ariranews.com, Natuna – Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) menggelar Pasar Minggu Ria di…

11 jam ago

Bupati Cen Sui Lan Pimpin Apel Hardiknas, Soroti Pentingnya Sinergi Pendidikan

Ariranews.com, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memimpin langsung apel peringatan Hari Pendidikan Nasional…

11 jam ago

Dispusip Natuna Bidik Akreditasi B, Perkuat Literasi dan Layanan Perpustakaan

Ariranews.com, Natuna – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Natuna menargetkan peningkatan status akreditasi menjadi…

12 jam ago

Lantik Organisasi Perantau, Amsakar Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Batam

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri pelantikan pengurus DPD Persatuan Keluarga Daerah…

1 hari ago