Headline

Prostitusi Anak di Bawah Umur Terungkap di Batam, Dua Mucikari Diamankan

AriraNews.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan dua orang wanita, mucikari prostitusi anak di bawah umur. Masing-masing berinisial AYM (21) dan M (22).

“Diamankan di salah satu hotel di Nagoya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, Kanit Yudisila Iptu Pandu Renata Surya, saat ekspos kasus tersebut di Mapolresta Barelang, Rabu (20/4/2022) sore.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman (dua dari kanan).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, kasus tersebut dapat terungkap setelah adanya informasi tentang perdagangan anak di bawah umur yang dijadikan sebagai PSK.

“Maka dilakukan penyelidikan dan anggota melakukan undercover sebagai tamu untuk memesan wanita bookingan kepada salah satu wanita melalui aplikasi Whatsapp untuk diantarkan ke kamar di salah satu hotel di kawasan Nagoya,” kata Abdul Rahman.

Usai mengantarkan korban tersangka langsung diamankan di loby hotel. Dari hasil penyidikan, pada tamu tersangka mematok harga Rp2 juta. Rp800 ribu diberikan pada korban dan sisanya untuknya sendiri.

“Barang bukti yang diamankan selain sejumlah uang juga ada alat kontrasepsi,” ungkapnya lagi.

Pelaku dijerat Pasal 88 jo 76 I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Abdul Rahman mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan melindungi anak agar jangan sampai melakukan aktifitas di luar kontrol orang tua.(emr)

Redaksi

Recent Posts

BP Batam dan PMII Perkuat Sinergi Bahas Isu Strategis Pembangunan Kota Batam

AriraNews.com, Batam - BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menerima audiensi pengurus…

4 jam ago

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam, Li Claudia: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

AriraNews.com, Batam - Kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren akselerasi yang kuat. Hal ini tercermin dari…

5 jam ago

Perpres 26/2026 Resmi Berlaku , Bupati Karimun Siap Dukung Kebijakan untuk Kemajuan Daerah

JAKARTA – KARIMUN, ariranews.com– Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang…

8 jam ago

Belajar Hukum dari Akar Peradaban: Mahasiswa Uniba Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji Batam

AriraNews.com, Batam – Mahasiswa Universitas Batam (Uniba) mengikuti kegiatan kuliah lapangan dengan mengunjungi Museum Raja…

9 jam ago

Pulang Kerja Dini Hari, Karyawan Pabrik Diduga Ditusuk Geng Motor di Batam Kota

AriraNews.com, BATAM – Seorang pria berinisial AL (24), karyawan salah satu perusahaan elektronik di kawasan…

9 jam ago

Inflasi Kepri Naik ke 3,92 Persen, Harga Pangan Jadi Penyumbang Terbesar

AriraNews.com, BATAM – Laju inflasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Mei 2026 masih menunjukkan…

10 jam ago