Natuna  

DPRD Natuna Usulkan Pinjaman Daerah untuk Atasi Krisis Keuangan

Avatar photo
Ketua Komisi III bersama Wakil Ketua I DPRD Natuna saat melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat BRK Menara Dang Merdu Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

AriraNews.com, Natuna – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menawarkan solusi untuk meringankan beban utang daerah melalui mekanisme pinjaman ke Bank Riau Kepri (BRK) Pusat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat, usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BRK Menara Dang Merdu Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Natuna membahas tiga hal utama, yaitu penyertaan modal pemerintah daerah di BRK, program subsidi margin bagi UMKM, serta mekanisme pinjaman daerah ke BRK.

“Kami dari Komisi III telah melakukan kunjungan ke BRK Pusat. Dalam pertemuan itu, kita membahas penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Riau sebesar Rp34 miliar tunai dan Rp2,1 miliar non-tunai, dengan total penyertaan modal lebih dari Rp36 miliar. Selain itu, kita juga membahas program subsidi margin bagi UMKM serta mekanisme pinjaman daerah ke BRK,” ungkap Lamhot Sijabat, Kamis (20/3/2025) di ruang kerjanya.

BACA JUGA:   Prosesi Adat Siap Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Natuna

Menurutnya, tawaran pinjaman daerah ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi beban hutang daerah, mengingat Natuna saat ini sedang mengalami kesulitan finansial.

Jabat menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pengajuan pinjaman daerah ke BRK sudah tersedia dan persyaratannya pun tidak sulit. Beberapa dokumen yang harus dilengkapi, antara lain:

Berita acara pelantikan kepala daerah,

Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah direview oleh HPIP,

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berkenaan,

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berkenaan,

Laporan keuangan daerah yang diaudit oleh BP3IP tahun terakhir,

BACA JUGA:   Tutup Turnamen Gasing Desa Ceruk, Bupati Natuna Harap Terus Lestarikan Budaya Daerah

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan,

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun berkenaan,

“Semua berkas ini sudah lengkap dan telah kami sampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekarang, keputusan ada di tangan pemerintah daerah, apakah opsi ini akan diambil atau tidak. Kami hanya menawarkan solusi untuk meringankan beban hutang daerah,” jelasnya.

Pria yang akrab dengan sapaan, Jabat ini menegaskan bahwa plafon pinjaman yang diajukan berkisar antara Rp50 hingga Rp70 miliar. Ia juga mengingatkan agar solusi ini tidak disalahartikan dan digunakan sesuai tujuan utama, yakni untuk mengurangi beban utang daerah, bukan untuk membiayai kegiatan yang berjalan pada tahun 2025.

“Jika pemda mengambil opsi ini, jangan sampai disalahgunakan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi beban utang daerah, bukan untuk pembiayaan kegiatan tahun depan,” tegasnya.

BACA JUGA:   Mochamad Hernanto Tutup Pelatihan Teknis First Aid SAR Natuna

Selain membahas pinjaman daerah, Jabat juga mengungkapkan bahwa penyertaan modal daerah di BRK mulai dari tahun 2023 telah mendapatkan jawaban.

“Tahun ini, BRK akan membangun gedung kantor Bank Riau di lahan yang telah dihibahkan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Jabat berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan mekanisme pinjaman ini demi membantu mengurangi beban utang daerah yang saat ini.

“Kalau bisa ini dilaksanakan. Meski tidak dapat menyelesaikan seluruh utang daerah, setidaknya dapat mengurangi beban yang ada,” harapnya.

DPRD Natuna kini menunggu keputusan pemerintah daerah terkait opsi pinjaman tersebut, dengan harapan solusi ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kondisi keuangan daerah. (dod)