Masyarakat Kembali Abai Protokol Kesehatan

Avatar photo

Ariranews.com, Batam: Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberikan teguran kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya didapati memang masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Tadi malam kita turun ada tiga Kecamatan yang kita pantau. Di antaranya Kecamatan Sekupang, Batam Kota dan Lubuk Baja,” kata Salim, Minggu (21/2/2021).

BACA JUGA:   UEA Bebaskan Miras dan Kumpul Kebo

Untuk wilayah Kecamatan Batam Kota ada sejumlah titik yang menjadi perhatian pihaknya. Seperti Dataran Engku Hamidah dan kawasan kuliner Mega Legenda, Batam Center.

“Di Engku Hamidah ada 10 orang warga yang tidak menggunakan masker, langsung kita berikan teguran,” kata Salim.

Kemudian di kawasan Mega Legenda pihaknya masih menemukan tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang selama diimbau Pemko Batam.

BACA JUGA:   BP Batam Evaluasi Kinerja BU SPAM

Umumnya yang dilanggar adalah jarak yang terlalu dekat dan jumlah pengunjung yang terlalu banyak. Pihaknya langsung memberikan teguran secara tertulis kepada pelaku usaha tersebut.

“Langsung kita beri surat peringatan, beberapa di antaranya bahkan ada yang sudah dua kali dan tiga kali melanggar,” kata.

Dari tiga kecamatan yang paling banyak adalah Kecamatan Batam Kota, ada tujuh tempat usaha yang diberikan peringatan. Kemudian di Kecamatan Sekupang ada dua dan Kecamatan Lubukbaja ada satu.

BACA JUGA:   Warga Batam Wajib Simpan Nomor 08116060113, Darurat Damkar BP Batam Siap Meluncur

“Jika peringatan ini tidak diindahkan maka sesuai dengan Perwako No 49 Tahun 2020, berupa sanksi sosial dan denda materi atau mencabut izin usahanya,” kata Salim.(emr)