banner 728x90

20 Pengemis Terjaring Razia

Ariranews.com, Batam: Pemerintah Kota (Pemko) Batam menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima titik, Rabu (17/2/2021) malam. Hasilnya, ada 20 PKMS terjaring razia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) 6/2002 tentang Ketertiban Sosial di Wilayah Hukum Kota Batam. Adapun lokasi razia di lima titik; Batuaji, Sagulung, Batamkota, Batuampar, dan Lubukbaja.

BACA JUGA:   Berdedikasi Pada GRC, PT PLN Batam Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2023

“Dari lima titik itu, kita amankan 20 orang yang terdiri dari 9 anak-anak dan 11 orang dewasa,” ujar Salim, Kamis (18/2/2021).

20 PMKS tersebut langsung diangkut ke Selter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam di Sekupang. Ia mengatakan, penertiban PMKS tersebut bekerja sama dengan Dinsos dengan surat perintah tugas 167/SPT/SET/SATPOL-PP/II/2021.

Dalam razia tersebut, tim gabungan menurunkan 51 personel gabungan Satpol PP Batam dan Dinsos Batam. Dalam kegiatan itu, masing-masing personel dibagi tiga wilayah untuk menertibkan PMKS yang tersebar di Batam.

BACA JUGA:   Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan dan Festival Musik Bhayangkara

“Para PMKS sudah diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata dia.(emr)