TNI ikut membantu warga Rempang yang pindah ke hunian sementara.
AriraNews.com, Batam – Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyayangkan adanya narasi dari salah satu media nasional penolakan proyek Rempang Eco City oleh seribuan masyarakat dalam pawai takbir Idul Adha di Lapangan Sepak Bola Muhamad Musa, Kampung Sembulang, Minggu (16/6/2024) lalu.
Dari berbagai informasi yang dihimpun BP Batam kata Ariastuty aksi penolakan yang dibaluti dengan pawai takbir tersebut, diikuti oleh 150 hingga 180 warga dari Sembulang Hulu; Sembulang Tanjung; Sembulang Pasir Merah; Sembulang Camping dan Pasir Panjang.
“Untuk yang melakukan penolakan malam itu tidak sebanyak yang diberitakan. Kelompok yang melakukan penolakan itu, merupakan kelompok yang sudah dari awal menolak adanya Rempang Eco City ini,” ujar Ariastuty, Rabu (19/6/2024).
Ia menjelaskan, BP Batam terus berkomitmen untuk merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini. Terhadap pihak-pihak yang melakukan penolakan, BP Batam terus berupaya untuk melakukan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di Kawasan Rempang. Ia menegaskan, pengembangan Kawasan Rempang ini pihaknya akan melibatkan masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta organisasi-organisasi kemasyarakatan.
“Kami berharap, situasi kondusif di Rempang dapat terus terjaga, demi kelancaran investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, upaya-upaya BP Batam dalam melakukan pendekatan yang pesuasif dan humanis itu telah membuahkan hasil. Hingga Rabu (19/6/2024), sudah terdapat 115 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang yang sudah bergeser ke hunian sementara. Sementara itu, untuk jumlah warga yang setuju dan sudah mendaftar untuk direlokasi berjumlah 386 KK.
Kepada 115 KK yang sudah pindah ke hunian sementara, diberikan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara. Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.
Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun. Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak untuk ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga,” imbuhnya. (agm)
AriraNews.com, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi terselenggaranya Musyawarah Konsolidasi Persatuan…
AriraNews.com, Batam - Nilai ekspor Batam pada Januari–Februari 2026 tercatat sebesar US$3,107 miliar, atau turun…
AriraNews.com, Batam - Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) tancap gas mendorong kualitas pelayanan dan…
AriraNews.com, Batam - Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (PERDESTI) Kepulauan Riau akan menggelar kegiatan ilmiah bertajuk…
AriraNews.com, Batam - Perayaan International Jazz Day 2026 di Batam kembali menegaskan posisi kota ini…
AriraNews.com, Batam - Reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSI,…