Batam

Ditangkap Keamanan Malaysia, Bakamla RI Jemput Dua Nelayan Indonesia di Perbatasan Batam-Johor

AriraNews.com, Batam – Dua orang nelayan asal Indonesia telah diserah terimakan oleh Pemerintah Malaysia lewat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Bakamla RI lewat unsur KN Pulau Nipah-321 di perairan perbatasan laut terluar antara Malaysia dan Indonesia, Rabu (19/3/2025).

Kedua nelayan tersebut, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim yang ditangkap APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, akibat pelanggaran batas wilayah perairan. Setelah melalui proses koordinasi, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap kedua nelayan tersebut.

Pertemuan pihak keamanan Malaysia dan Bakamla RI di perbatasan dalam proses penjemputan dua orang nelayan yang sempat diamankan keamanan Malaysia.

KJRI Johor Bahru yang menerima informasi terkait pembebasan nelayan pada 6 Maret 2025 dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan. Selanjutnya, disepakati serah terima nelayan beserta kapalnya kepada Bakamla RI di titik pertemuan (rendezvous point) yang telah ditentukan.

Menindaklanjuti arahan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, memimpin operasi penjemputan menggunakan KN Pulau Nipah-321. Kapal bertolak dari Dermaga Batuampar, Batam pada pukul 09.00 WIB dan tiba di titik RV pada pukul 10.30 WIB. Serah terima berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pukul 10.50 WIB, dengan perwakilan KJRI Johor Bahru. Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto.

Proses serah terima dua nelayan Indonesia (3 dan 4 dari kanan) di atas KN Pulau Nipah-321.

Proses ini turut disaksikan oleh pihak APMM, Imigrasi Malaysia, perwakilan Pemda Kepri, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.

Penjemputan berjalan lancar, mencerminkan sinergi yang erat antara Bakamla RI dan APMM dalam menangani permasalahan perbatasan secara kolaboratif tanpa harus melalui tindakan penegakan hukum. (rls)

Redaksi

Recent Posts

Indeks ETPD Natuna Tembus 95 Persen, Pemkab Siapkan Roadmap Digitalisasi hingga 2030

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mencatat capaian penting dalam percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.…

11 jam ago

Catatan Perayaan 17 Tahun Batam Folding Bike dan 19 Tahun Indonesia Folding Bike

AriraNews.com, Batam - Pagi itu, Dataran Engku Putri tidak hanya dipenuhi derit rantai dan putaran…

19 jam ago

Permata Seni Budaya Singapura Bawa Semangat Pelestarian Budaya Melayu ke Kenduri Seni Melayu 2026

AriraNews.com, Batam - Panggung Kenduri Seni Melayu (KSM) 2026 yang akan berlangsung pada 2–5 Juli…

21 jam ago

BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

AriraNews.com, Batam - Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menerima langsung kunjungan akademik…

22 jam ago

BI Kepri: Konsumsi Rumah Tangga Perlu Ditingkatkan untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

AriraNews.com, Batam – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga…

23 jam ago

BI Kepri Optimistis 2026 Ekonomi Tumbuh Meski Sektor Tambang Melambat, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Motor Baru

AriraNews.com, Batam – Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menunjukkan kinerja yang kuat di tengah…

23 jam ago