Headline

Laporan Keuangan Pemko Batam Raih WTP 10 Kali Berturut

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021. Hasil pemeriksaan atas LKPD tersebut merupakan WTP untuk yang ke 10 kalinya diraih Pemko Batam secara berturut.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik dengan opini WTP yang kembali diterima oleh Pemko Batam. Pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam yang selama ini mendukung dan menjalankan semua kebijakannya dengan baik.

“Alhamdulillah hari ini kita kembali dapat mempertahankan WTP untuk yang ke 10 kali,” kata Rudi, Rabu 18 Mei 2022.

Sejak awal kata Rudi pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan LKPD yang transparan dan akuntabel, sebagaimana mengacu pada aturan yang ada.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di Pemko Batam. Serta dukungan seluruh masyarakat Kota Batam,” katanya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Masmudi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap capaian opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda), salah satunya adalah Kota Batam.

“Kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Wali Kota dan pimpinan DPRD yang selama ini terus berkomitmen dalam penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Masmudi.

Dijelaskannya bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria.

Di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Opini dihasilkan dari pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Opini bukan untuk mengungkapkan kecurangan atau penyimpangan. Namun akan kami sampaikan di dalam laporan jika ada temuan yang tidak sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.(***)

Redaksi

Recent Posts

Optimalkan Pengelolaan PNBP, Komisi VI DPR RI Nilai Tata Kelola BP Batam Semakin Baik

AriraNews.com, Batam - Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun…

5 jam ago

PT Pelayanan Energi Batam bersama PLN Nusa Daya Perkuat Keandalan Kelistrikan Karimun

AriraNews.com, Batam – PT Pelayanan Energi Batam (PEB) resmi menandatangani kerja sama dengan PLN Nusa…

23 jam ago

PGN Hadirkan Program TAMASYA untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak di Batam

AriraNews.com, Batam – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui Offtake Stasiun Panaran kembali menunjukkan…

23 jam ago

Budaya Jadi Perekat Persatuan, Forkopimda Natuna Turun Langsung Dukung Pelestarian Tradisi Grebek Gunungan

Ariranews.com, Natuna – Tradisi budaya kembali membuktikan perannya sebagai perekat persatuan masyarakat di Kabupaten Natuna.…

1 hari ago

ASR Festival 2026 Tarik Lebih dari 7.000 Pengunjung, Ascott Indonesia Perkuat Komitmen Beyond the Stay

AriraNews.com, JAKARTA — Ascott Indonesia kembali mencatatkan kesuksesan melalui penyelenggaraan ASR Festival 2026 yang berlangsung…

2 hari ago

Keluarga Besar Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Gelar Kemilau Muharram Sambut Tahun Baru Hijriah

AriraNews.com, BATAM - Suasana semarak dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Kemilau Muharram 1448 H/2026 yang…

2 hari ago