Wali Kota Batam, Amsakar Achmad serahkan rancangan anggaran perubahan dalam APBD Perubahan 2026 pada pimpinan DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).
AriraNews.com, Batam – Pengajuan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 menjadi fokus rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026). Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kota Batam mengusulkan kenaikan pendapatan daerah menjadi Rp4,25 triliun dan belanja daerah menjadi Rp4,51 triliun untuk mengakomodasi penyesuaian target pembangunan serta dinamika fiskal yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua Budi Mardiyanto dan Yunus Muda. Agenda tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2026 merupakan tindak lanjut ketentuan Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Menurutnya, perubahan dilakukan karena sejumlah asumsi dasar dalam APBD mengalami perkembangan, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Batam melakukan penyesuaian berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
“Dokumen ini memuat perubahan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan serta strategi pencapaian target pembangunan daerah,” kata Amsakar.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diusulkan naik dari Rp4,184 triliun menjadi Rp4,255 triliun atau meningkat sekitar 1,7 persen. Kenaikan terutama ditopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik 4,82 persen menjadi Rp2,706 triliun.
Peningkatan PAD didorong bertambahnya titik reklame videotron, potensi pencairan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bertambahnya objek pajak baru, serta penyesuaian target penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Di sisi lain, pendapatan transfer diproyeksikan turun 3,4 persen menjadi Rp1,548 triliun akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau dan perubahan alokasi bagi hasil pajak daerah. Sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah menjadi Rp1 miliar lebih yang berasal dari hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah KONI dan partai politik.
Pada sisi belanja, pemerintah mengusulkan kenaikan dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun atau meningkat 4,84 persen. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung tema pembangunan 2026, yakni Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.
Belanja operasi meningkat menjadi Rp3,591 triliun untuk memenuhi kebutuhan operasional perangkat daerah dan penyesuaian iuran jaminan kesehatan. Sementara belanja modal naik menjadi Rp905,55 miliar, yang akan digunakan untuk pembangunan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, fasilitas kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, utilitas perumahan hingga pembangunan marka jalan.
Sebaliknya, belanja tidak terduga turun lebih dari 41 persen menjadi Rp11,33 miliar karena sebagian anggarannya dialihkan ke program-program prioritas pembangunan.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah melonjak signifikan dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar atau naik 135,91 persen. Kenaikan tersebut berasal dari pelampauan pendapatan daerah, efisiensi belanja, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta sisa Dana BOS.
Dari sisi indikator makro, Pemerintah Kota Batam memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada pada kisaran 6,4-7,4 persen, lebih tinggi dibanding target nasional sebesar 5,4 persen. Inflasi diperkirakan tetap terjaga pada rentang 1,5-3,5 persen, sedangkan konsumsi riil per kapita masyarakat diproyeksikan meningkat menjadi Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta.
Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (emr)
AriraNews.com, Batam — Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Sekolah Terintegrasi Merah Putih yang…
AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mendukung penyelenggaraan Batam…
AriraNews.com, Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang sebagai…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mengawal persiapan pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih…
AriraNews.com, BATAM – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan…