Batam  

Di Sela Peringatan Hari Jadi Batam ke-196, Amsakar-Li Claudia Terima Aksi Damai Buruh

Avatar photo
Di sela-sela rangkaian peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyempatkan diri menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025).

AriraNews.com, Batam – Di sela-sela rangkaian peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyempatkan diri menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog dan menampung aspirasi para pekerja.

Adapun, buruh menggelar aksi unjuk rasa damai tersebut tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI. Dalam aksi itu, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam Tahun 2026. Selain itu, mereka meminta penghapusan sejumlah pungutan yang dinilai memberatkan pekerja, seperti pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Buruh juga mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), menuntut perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan alasan mendesak, serta meminta penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara tegas.

BACA JUGA:  BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

Menanggapi aspirasi tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa persoalan upah merupakan hasil dari proses perundingan yang melibatkan berbagai kepentingan. Menurutnya, kesepakatan hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak memiliki niat dan tujuan yang sama.

“Persoalan upah adalah persoalan perundingan. Hasilnya bisa melahirkan berbagai pilihan, dan jika tidak didasari niat yang sama, tentu sulit menemukan titik temu,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Konjen RI Johor Dukung Penuh Family Rally Wisata dan International Soccer Batam Cup 2026

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan orkestrasi yang baik antara serikat pekerja dan pelaku usaha agar setiap pembahasan tidak berhenti pada perbedaan pandangan.

“Saya sangat senang apabila setiap pembahasan menghasilkan keputusan. Karena itu, yang perlu kita lakukan adalah mempertemukan rekan-rekan serikat pekerja dengan para pelaku usaha,” katanya.

Amsakar juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam agar setiap pertemuan lanjutan dihadiri oleh pihak-pihak yang representatif serta memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

BACA JUGA:  BP Batam Tampilkan Peran dan Inovasi dalam Pawai Pembangunan HUT ke-81 RI

“Disnaker perlu memastikan bahwa yang hadir adalah pihak yang benar-benar representatif dan mampu mengambil keputusan. Kita juga harus menggali lebih dalam apa yang sebenarnya menjadi keinginan rekan-rekan pekerja,” tegasnya.

Ia berharap dialog yang dibangun tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut pada pembahasan dan perumusan usulan yang konkret sesuai dengan kebutuhan para pekerja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam. (*/emr)