banner 728x90

Muncikari TA, Pasarkan Artis, Selebgram hingga Pegawai Swasta

Ariranews.com: Polisi mengungkap tarif TA, artis sekaligus model yang diciduk terkait kasus prostitusi di Bandung. Tarifnya sekali kencan senilai Rp 75 juta.

“TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dikutip dari detik.com, Jumat (18/12/2020).

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian. “Itu untuk satu hari kencan,” katanya.

Selain itu, juga ditetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai agen dan muncikari di kasus prostitusi artis TA. Komplotan tersebut menyediakan wanita berbagai profesi untuk melayani pria hidung belang.

BACA JUGA:   Kakek 78 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun

Ketiga orang tersebut yakni RJ alias Meauw, AH alias Nookie dan MR alias Alona. RJ dan AH berperan mengiklankan wanita di salah satu website. Sedangkan MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang juga memiliki jaringan dengan muncikari lain.

Para wanita yang masuk daftar asuhan Alona itu terdiri berbagai kalangan. “Modusnya ini memperdagangkan wanita gang berprofesi sebagai artis, selebgram, pegawai swasta dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam aksinya, kata Erdi, dua orang agen RJ dan AH ini mempromosikan wanita di salah satu website. “Mem-posting foto wanita itu, kemudian di situlah peminat yang ingin melakukan prostitusi itu menghubungi yang bersangkutan lewat situs,” kata Erdi.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Batam Apresiasi Baksos Yayasan Vihara Bodhi Marga, Bagikan Sembako Pada Warga Sekitar

Erdi menyebut komplotan ini merupakan salah satu prostitusi kelas atas. Sebab, mereka mampu menyediakan berbagai macam wanita dari beragam profesi

“Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas kenapa? Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan. Misalnya pelanggan ingin artis, maka mereka mencari. Pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya. Muncikari yang punya jaringan luas ini berhasil kita amankan,” tutur Erdi.(emr)

BACA JUGA:   Pagu Indikatif Belanja BP Batam Tahun 2023 Rp 1,72 Triliun Disahkan Komisi VI DPR RI

sumber: detik.com
foto: istimewa