Kepri

Andi Gino Ketua PWI Kepri yang Sah, Ini Pesan Ketua Umum PWI Pusat untuk Forkopimda Kepri

AriraNews.com, Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasat menegaskan bahwa jabatan Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) dipegang oleh Andi Gino, yang terpilih dalam Konferensi PWI Provinsi Kepulauan Riau yang diadakan pada tahun 2023.

“Kepada Gubernur Kepri, Bupati dan Wali Kota di Kepulauan Riau, Korem 033/Wira Pratama, Kapolda Kepri, Kepala Pengadilan Tinggi Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, dan seluruh instansi pemerintah, lembaga swada, dan organisasi masyarakat, Ketua PWI Kepulauan Riau sampai saat ini dijabat Andi Gino,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dalam keterangan, Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya, Hendry Chairudin Bangun menyatakan, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat adalah ilegal.

“Karena ilegal, semua keputusan yang diambilnya, termasuk penunjukan seseorang sebagai Plt tanpa mekanisme organisasi, juga ilegal,” ujar Hendry, Selasa (11/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan Hendry menanggapi pemberitaan terkait pencopotan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) oleh Zulmansyah, yang kemudian menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri.

Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Zulmansyah berdasarkan penilaiannya bahwa Andi Gino melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hendry menegaskan, Zulmansyah tidak memiliki legitimasi karena Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendukungnya sebagai Ketua PWI Pusat dianggap tidak memenuhi kuorum dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Akte notaris KLB tersebut sudah saya adukan ke Bareskrim Polri karena diduga berisi keterangan palsu yang melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Zulmansyah bahkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada 5 Februari lalu, tetapi ia mangkir,” ungkap Hendry.

Bahkan, menurut Hendry, sudah ada peserta yang hadir mewakili Provinsi masing-masing pada KLB tersebut, telah dipanggil sejak hal itu dilaporkan ke Kepolisian.

Ia menambahkan, Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana akibat dugaan pemalsuan akta notaris.

“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omon omon,” tegas Hendry.

Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Terbentur Kuota, Nelayan Natuna Kesulitan Penuhi Kebutuhan Solar

Ariranews.com, Natuna – Terbentur kuota yang terbatas, nelayan di Kabupaten Natuna kini kesulitan memenuhi kebutuhan…

47 menit ago

Ascott Hotels Regional Batam Bersatu dengan Komunitas Lokal dalam “Aksi Bersih” Menyambut Hari Bumi 2026

AriraNews.com, Batam — Dalam semangat merayakan Hari Bumi 2026, lima properti hotel di bawah naungan…

2 jam ago

Amsakar Serahkan Santunan Pada Ahli Waris RT dan RW

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada…

2 jam ago

Ardiwinata Berikan Pembekalan Pada Anggota Asosiasi Pramuwisata Madani

AriraNews.com, Batam - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam. Ardiwinata, beri pembekalan kepada 30…

2 jam ago

Warga Laguna Tahap 2 Curhat ke Taba Iskandar saat Reses, Air Sering Mati dan Jalan Becek

AriraNews.com, Batam - Anggota DPRD Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, menggelar kegiatan reses pada Minggu…

16 jam ago

Peringati Hari Kartini, Srikandi SAR Natuna Edukasi Pelajar soal Keselamatan

Ariranews.com, Natuna – Memperingati Hari Kartini Tahun 2026, Srikandi Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna…

1 hari ago