Kepri

Andi Gino Ketua PWI Kepri yang Sah, Ini Pesan Ketua Umum PWI Pusat untuk Forkopimda Kepri

AriraNews.com, Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasat menegaskan bahwa jabatan Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) dipegang oleh Andi Gino, yang terpilih dalam Konferensi PWI Provinsi Kepulauan Riau yang diadakan pada tahun 2023.

“Kepada Gubernur Kepri, Bupati dan Wali Kota di Kepulauan Riau, Korem 033/Wira Pratama, Kapolda Kepri, Kepala Pengadilan Tinggi Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, dan seluruh instansi pemerintah, lembaga swada, dan organisasi masyarakat, Ketua PWI Kepulauan Riau sampai saat ini dijabat Andi Gino,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dalam keterangan, Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya, Hendry Chairudin Bangun menyatakan, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat adalah ilegal.

“Karena ilegal, semua keputusan yang diambilnya, termasuk penunjukan seseorang sebagai Plt tanpa mekanisme organisasi, juga ilegal,” ujar Hendry, Selasa (11/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan Hendry menanggapi pemberitaan terkait pencopotan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) oleh Zulmansyah, yang kemudian menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri.

Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Zulmansyah berdasarkan penilaiannya bahwa Andi Gino melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hendry menegaskan, Zulmansyah tidak memiliki legitimasi karena Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendukungnya sebagai Ketua PWI Pusat dianggap tidak memenuhi kuorum dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Akte notaris KLB tersebut sudah saya adukan ke Bareskrim Polri karena diduga berisi keterangan palsu yang melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Zulmansyah bahkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada 5 Februari lalu, tetapi ia mangkir,” ungkap Hendry.

Bahkan, menurut Hendry, sudah ada peserta yang hadir mewakili Provinsi masing-masing pada KLB tersebut, telah dipanggil sejak hal itu dilaporkan ke Kepolisian.

Ia menambahkan, Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana akibat dugaan pemalsuan akta notaris.

“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omon omon,” tegas Hendry.

Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Kejaksaan Hadir untuk Lingkungan, Wakajati Kepri Pimpin Kurvei di Pantai Teluk Sahi

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya terhadap…

3 jam ago

BP Batam dan UMRAH Jalin Nota Kesepahaman, Perkuat Kajian dan Inovasi Kemaritiman

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Maritim…

5 jam ago

Kenduri Seni Melayu 2026 Digelar Awal Juli, Seniman Lintas Negara  Siap Tampil Mempesona

AriraNews.com, Batam - Puncak Kenduri Seni Melayu (KSM) 2026 siap digelar pada 2–5 Juli 2026…

5 jam ago

BP Batam International Football Festival 2026 Segera Bergulir, Diikuti Tiga Negara

AriraNews.com, Batam - Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa…

5 jam ago

Kejaksaan Hadir untuk Nelayan Natuna, Wakajati Kepri Serahkan Bantuan di Teluk Sahi

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bagi nelayan…

16 jam ago

Jaga Konektivitas Natuna, Pemkab Surati Kemenhub Soal Jadwal Docking KM Bukit Raya

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil langkah cepat untuk memastikan konektivitas transportasi laut…

1 hari ago