Ariranews.com: Tempat karaoke esek-esek di Kabupaten Sidoarjo berhasil diungkap Polda Jatim. Saat digerebek, dua pasangan tertangkap basah sedang main ‘kuda-kudaan’ di dalam bilik karaoke. Yakni, dua pemandu lagu dan dua orang tamu.
“Kami langsung mengamankan dan memeriksa pemandu lagu serta membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi ke Mapolda Jatim,” ungkap
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu (16/12/2020).
Seorang muncikari berinisial JR (41) juga diamankan dari lokasi. “JR merupakan warga Sidoarjo memberikan layanan berhubungan i*tim layaknya suami istri kepada tamu. Layanan tersebut dapat dilakukan di dalam rumah karaoke,” ujarnya.
Dikutip dari jpnn.com, praktik prostitusi terselubung itu terbongkar setelah Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat bahwa di kafe tersebut menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani layanan s*ks di ruang karaoke.
“Di hari yang sama, anggota Ditreskrimum Unit III Asusila, membawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di kafe tersebut,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan pria, serta sejumlah uang tunai dan bill atau nota pembayaran ruang karaoke.(emr)
sumber: jpnn.com
foto: antara