BP Batam bersama Tim Terpadu Tertibkan Bangunan Ilegal di Lokasi Rencana Perluasan KEK Nongsa

Avatar photo
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Terhadap Bangunan Liar Kota Batam menertibkan bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa pada Rabu (16/4/2025) pagi.

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Terhadap Bangunan Liar Kota Batam yang dipimpin oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan menertibkan bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa pada Rabu (16/4/2025) pagi.

Dengan mengerahkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, bangunan ilegal tersebut berhasil ditertibkan dengan bantuan dua unit excavator.

BACA JUGA:   Rivan A. Purwantono: Tim Pembina Samsat Terus Akselerasi Implementasi UU 22 Tahun 2009
Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan.

Kurniawan dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan seluruh prosedur peringatan sampai negosiasi telah dijalankan oleh pihaknya kepada pemilik bangunan ilegal namun tidak mencapai kesepakatan hingga hari ini harus dilakukan penertiban.

“Tahapan mulai dari pendekatan persuasif, Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga sebelumnya telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan hingga kami berikan juga ruang untuk negosiasi kompensasi serta diskusi dengan Kepala BP Batam, namun pemilik bangunan ini tetap bersikeras dengan pendiriannya dan tidak dapat menunjukkan legalitas bangunan ini,” terang Kurniawan.

BACA JUGA:   Instalasi Radiologi dan MCU RSBP Batam Terima Sertifikat ISO 9001:2015

“Oleh karena itu, berdasarkan surat perintah bongkar yang kami terima, Ditpam BP Batam bersama Tim Terpadu segera melaksanakan penertiban ini sebagai upaya terakhir dari tahapan-tahapan sebelumnya yang telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Mengingat posisi bangunan ilegal ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, Kurniawan menyampaikan pihaknya bersama Tim Terpadu berkomitmen melakukan penertiban sebagai upaya untuk mendukung kondusifitas iklim investasi di Batam.

BACA JUGA:   Jelang HUT TNI AL Ke-76, Koarmada I Gelar Ziarah ke TMP Kalibata

“Karena lokasi bangunan ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, kami di sini hadir sebagai pemerintah untuk mendukung kelancaran dan kondusifitas iklim investasi di Batam,” pungkasnya. (mi/agm)