banner 728x90

Beredar Kabar Ketua DPRD Batam Ditangkap KPK, Ini Penjelasannya

Ariranews.com, Batam: Ketua DPRD Batam Nuryanto dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kabar bohong. Hal ini langsung dibantah oleh Cak Nur sapaan akrabnya, Rabu (18/3/2021).

“Lho saya bingung, kenapa ada isu kalau saya ditangkap KPK. Padahal saya baru saja menghadiri acara PMI,” kata Cak Nur.

Dikatakan dia, sejauh ini dirinya tak bermasalah dengan hukum, baik itu di KPK, Kejaksaan ataupun Kepolisian.

BACA JUGA:   Sambutan Ribuan Pelajar SMAN 8 Batam Buat Wagub Marlin Terpesona

Bahkan, ia juga baru menerima telepon dari Soerya Respationo sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri yang menanyakan hal yang sama.

“Namanya juga isu. Apapun tujuan yang mengedarkan info ini, itu tidak baik. Bisa membunuh karakter orang. Sadarlah dan kembali ke jalan yang benar. Saya sendiri kaget tak ada angin tak ada hujan. Romo (Soerya Respationo) saja barusan nelpon. Romo dapat informasi dari Putra. Malah Putra dapat infonya dari wartawan katanya,” kata Cak Nur.

BACA JUGA:   BKDI BP Batam Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan Nurul Hidayah

Namun, beberapa waktu lalu ada oknum yang menggunakan facebook menggunakan data-data pribadinya.

“Siapapun yang mengabarkan isu tersebut diimbau untuk kembali ke jalan yang benar. Saya tak pakai facebook,” katanya.

Secara pribadi, lanjutnya, ia merasa tak ada persoalan apapun, baik soal hukum ataupun sama perorangan.(emr)