Batam

Kelestarian Kawasan Taman Wisata Alam Mukakuning Terancam, BP Batam dan KLHK Tingkatkan Koordinasi

AriraNews.com, Batam – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Riau, melakukan kunjungan kerja ke BP Batam. Kunjungan ini, dalam rangka pengembangan program kerja guna menjaga kelestarian kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mukakuning, Kamis (12/10/23).

Akselerasi ini dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Ditjen KSDAE di Kelurahan Kibing dan Kelurahan Mukakuning, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian kawasan TWA Mukakuning.

Kepala Balai Besar, Ditjen KSDAE, KLHK, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan pihaknya memerlukan sinergi antara BP Batam dan Balai Besar KSDA Riau.

Sinergi ini, dalam rangka mewujudkan pengelolaan kawasan hutan konservasi TWA Mukakuning secara terintegrasi. Sehingga kualitas hidup masyarakat dan lingkungan hidup Kota Batam terus terjaga.

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan.

Tantangan dalam pengelolaan TWA Mukakuning dihadapkan dengan berbagai dinamika. Seperti dengan pertumbuhan industri dan populasi penduduk yang meningkat di sekitar kawasan.

Pertumbuhan industri dan populasi penduduk yang meningkat, berdampak pada banyaknya masyarakat yang mengklaim lahan di dalam kawasan TWA Mukakuning.

“Selain itu, meningkatnya degradasi tutupan hutan atau area terbuka dalam kawasan TWA Mukakuning yang akan mengakibatkan fungsinya terganggu dan bisa merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.

Dari hasil catatan KTH Ditjen KSDAE, telah terjadi pembangunan pemukiman. Di kawasan yang saat ini menjadi pemukiman itu, awalnya semak belukar dan pertanian lahan kering campuran. Dengan luasan 7,1 Ha dan areal terbuka dari hutan lahan tering seluas 0,8 Ha.

Dengan adanya dinamika tersebut, pihaknya mengharapkan adanya tata kelola kawasan yang optimal dan keberadaan/aktivitas masyarakat terkendali.

“Selain itu, keberadaan izin memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dalam kawasan dan data keberadaan/aktivitas masyarakat tersedia,” katanya.

Kemudian, arah penyelesaian keberadaan masyarakat dalam kawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menguntungkan kedua belah pihak, serta tujuan pengelolaan kamasan tercapai.

Menanggapi hal itu, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan mengatakan kolaborasi ini harus ditingkatkan.

Hal ini sesuai dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menyiapkan konservasi alam dalam mendukung pembangunan Kota Batam. Menuju Batam kota baru yang bernuansa ramah lingkungan.

“Atas masukan-masukan yang disampaikan, kami akan langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi,” katanya.(agm)

Redaksi

Recent Posts

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

2 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

5 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

5 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

6 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

20 jam ago

Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…

21 jam ago