Batam

9 KK Asal Desa Pasir Merah Pindah ke Hunian Sementara

AriraNews.com, Batam – Sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, pindah ke hunian sementara, Sabtu (14/10/2023).

Rafeah, warga asli Desa Pasir Merah, mengaku bahwa pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Tidak hanya itu, lanjut Rafeah, keputusan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap realisasi program strategis pemerintah.

Warga Desa Pasir Merah saat sedang bersantai di hunian sementara.

“Saya memilih pindah karena hati nurani tanpa ada paksaan dari manapun. Saya dan suami juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu kepindahan kami ke hunian sementara dengan baik,” ujar ibu anak satu tersebut.

Di sisi lain, Rafeah turut berpesan kepada warga yang belum bersedia untuk mendukung program Rempang Eco-City.

“Jangan sampai terprovokasi dengan pihak luar. Kalau ragu, bisa langsung bertanya ke orang yang lebih paham atau ke posko pemerintah yang ada,” tambahnya.

Hingga saat ini, sudah 40 KK yang bergeser ke hunian sementara.

Selain itu, jumlah yang mendaftar juga terus bertambah menjadi 348 warga. Sedangkan total yang telah berkonsultasi ke tim satuan tugas terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan Kawasan Rempang sebanyak 531 warga.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik progres pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang tersebut.

Bukan tanpa alasan, sebagian warga di Desa Pasir Merah dan desa lainnya perlahan mulai membuka diri untuk menerima dengan senang hati realisasi investasi yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tersebut.

“Progres ini tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mengedepankan sosialisasi secara persuasif terkait hak-hak masyarakat apabila pengembangan Kawasan Rempang terealisasi,” tegasnya.

Rudi meyakinkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan realisasi program Rempang Eco-City.

“Pemerintah pusat melalui BP Batam akan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam realisasi investasi di Rempang,” pungkasnya.(dn/agm)

Redaksi

Recent Posts

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

41 menit ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

3 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

3 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

4 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

18 jam ago

Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…

19 jam ago