Hendri Arulan/Ist.
AriraNews.com, BATAM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, membenarkan adanya kelebihan bayar pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong.
Ia mengungkapkan, pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong menggunakan dana tak terduga untuk menghindari terjadinya longsor tebing susulan yang mengancam kerusakan bangunan lain.
Selain itu, lanjut Hendri, pembangunan itu juga untuk menjaga keselamatan anak didik, sehingga memang harus segera dikerjakan sudah selesai.
“Terkait adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri soal kelebihan bayar sudah dilakukan pengembalian ke Kasda (Kas Daerah),” Hendri, Kamis (16/6/2022).
Rekomendasi itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor 75.B/LHP/ XVIII.TJP/05/2022, tanggal 17 Mei 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau terdapat kerugian Negara dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp626.197.816.
“Tepatnya waktu pengembaliannya pada 10 Mei 2022 lalu,” katanya.(***/emr)
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian guna mendukung…
Ariranews.com, Natuna – Dari lapangan hijau hingga pelaksanaan tugas negara di wilayah perbatasan, Kantor Pencarian…
AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…
AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…
AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…