Batam

Sekda Jefridin Daftar Penjaringan Calon Kepala Daerah ke PDIP dan PAN

AriraNews.com, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mendaftarkan diri dalam penjaringan calon kepala daerah ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai PDI Perjuangan Kota Batam, Kamis (16/5/2024).

Hal ini makin menunjukkan keseriusan Jefridin untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Batam pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebelumnya, Jefridin telah mendaftarkan diri dalam penjaringan di tiga partai: Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.

“Saya sudah mendaftar kelima partai. Tidak tertutup kemungkinan Saya akan ikut penjaringan parpol lainnya,” tutur Jefridin.

Keinginan untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Batam karena semakin banyaknya dukungan yang masuk kepadanya. Bahkan pernyataan dukungan langsung disampaikan kepada Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Batam ini.

Sekda Jefridin saat melakukan pendaftaran calon kepala daerah ke PAN.

“Alhamdulillah, dukungan terus mengalir. Saya tentunya berterimakasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada saya,” ucapnya.

Jefridin maju menjadi calon Wakil Wali Kota Batam, untuk mendampingi Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi yang akan maju sebagai calon Wali Kota Batam. Keduanya memiliki visi untuk melanjutkan pembangunan di Kota Batam. Diketahui sejak Muhammad Rudi menjabat sebagai Wali Kota Batam, Jefridin adalah Sekretaris yang membantu tugas Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

“Pengalaman saya yang selama 8 tahun mendampingi Bapak Wali Kota, dianggap sebagian orang patut dan layak untuk mendampingi Ibu Marlin melanjutkan pembangunan di Kota Batam,” sebutnya.

Terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Jefridin menyebut, saat ini telah mempersiapkan surat pengunduran dirinya. Pengunduran diri sebagai ASN, akan diserahkan setelah ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pasal 56 Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Pengunduran diri sudah saya siapkan, namun sesuai aturan yang berlaku. Pengunduran diri akan saya serahkan setelah penetapan dari KPU. Sesuai ketentuan dari KPU penetapan calon pada tanggal 22 September 2024 ,” sebutnya.(vie)

Redaksi

Recent Posts

Liburan Berkesan di Bayu Lestari Island Resort Mersing, dari Jelajah Pulau Sekitar hingga Atraksi Permainan Api yang Memukau

AriraNews.com, Mersing - Cahaya api berputar membelah gelap malam di tepi pantai Pulau Besar. Sesekali…

4 jam ago

Jelajah Pulau di Mersing, Menyusuri Tiga Pulau Eksotis Penjaga Keindahan Johor hingga Konservasi Penyu Langka

AriraNews.com, Mersing - Hamparan laut berwarna hijau zamrud, toska, hingga bening bak kristal menyambut perjalanan…

6 jam ago

SAR Natuna Evakuasi Warga Tersambar Petir Saat Cari Kepiting di Sungai Penarik

Ariranews.com, Natuna – Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna mengevakuasi seorang warga yang diduga…

13 jam ago

SAR Natuna Intensifkan Pencarian Nelayan Hilang, Dukungan Masyarakat Jadi Kekuatan Utama

Ariranews.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna terus mengintensifkan pencarian terhadap Arif (26),…

15 jam ago

Keluarga Menanti Kabar, Tim SAR Temukan Petunjuk Milik Nelayan Hilang di Perairan Subi

Ariranews.com, Natuna – Keluarga Arif (26), nelayan asal Kampung Tarayak, Desa Terayak, Kecamatan Subi, masih…

18 jam ago

Satu-Satunya Rumah Batik di Johor, Sri Wangsa Jadi Magnet Wisata Mersing

AriraNews.com, Mersing - Di sebuah sudut tenang Kampung Bahagia, Mersing, Johor, aroma malam dan warna-warni…

20 jam ago