banner 728x90

Renggali Residence Kecewa dengan Tindakan Massa, Kaspol: Pekerjaan Sudah Sesuai Fatwa dan Amdal

Ariranews.com, Batam: Sejumlah massa menghentikan paksa pekerjaan dan mengeluarkan alat berat dari lokasi Renggali Residence di Jalan Trans Barelang Tembesi, Sagulung, Kota Batam pada Senin (15/3/2021).

Aksi yang dilakukan sejumlah massa itu tidak hanya memberhentikan secara paksa pekerjaan di sana saja, namun massa juga melakukan pengrusakan dengan merobek-robek spanduk dan membuat tulisan-tulisan pada pagar yang dapat merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan.

Menyikapi masalah tersebut, kuasa hukum PT Anugerah Griya Utama, Kaspol Jihad, SH.MH, sangat menyayangkannya. Sebelumnya sekitar sebulan yang lalu kata Kaspol, warga sudah sepakat dengan solusi membuat saluran dan penampungan sementara agar bisa mengurangi debit air pada saat hujan.

Ketika itu kuasa hukum dan Lurah Tembesi turun ke lokasi dan ada perwakilan warga yang datang ke lokasi termasuk juga Ketua RW 12 Perumahan Taman Cipta Asri yang datang ke lokasi.

BACA JUGA:   Turki Digucang Gempa Kuat

Dalam pertemuan itu sebenarnya sudah sepakat dengan warga yang disaksikan oleh Lurah Tembesi untuk membuat saluran air sementara sehingga air bisa terpecah dan hal itu dapat mengurangi debit air ketika hujan turun dan pengerjaan saluran tersebut sudah dikerjakan dan baru separuh yang selesai.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan warga pada hari senin 15 Maret 2021. Tiba-tiba warga mendatangi lokasi dengan memberhentikan secara paksa pekerjaan di sana dan mengeluarkan alat berat,” papar Kaspol, Selasa (16/3/2021).

Tidak itu saja, sambung Kaspol, warga juga melakukan pengrusakan terhadap spanduk-spanduk yang ada di lokasi dan membuat tulisan-tulisan yang hal ini tentu merugikan Renggali Residence.

Kaspol menuturkan seharusnya warga tidak melakukan tindakan tersebut dan tidak main hakim sendiri dengan cara memberhentikan secara paksa pekerjaan sampai melakukan pengrusakan.

Secara legalitas, tegas Kaspol, pekerjaan yang dilakukan kliennya sudah sesuai dengan Fatwa dan Amdal. Kemudian permintaan warga di luar itu tetap ditanggapi kliennya.

BACA JUGA:   56 Dewan Hakim se-Kepri Ikuti Pelatihan

“Bukannya klien kami tidak memikirkan masalah saluran air tersebut, klien kami sangat peduli dengan lingkungan dan masalah saluran air ini sudah dibahas klien kami bersama BP Batam. Tapi kan warga tidak mengetahui apa usaha-usaha yang dilakukan klien kami. Saya sendiri selaku Kuasa Hukumnya selalu dilibatkan dalam rapat dengan BP Batam, guna mencari solusi-solusi agar tidak terjadi banjir di lokasi tersebut,” papar Kaspol.

Dia menjelaskan dalam mengatasi masalah banjir ini tentu melibat pihak-pihak terkait karena banjir yang terjadi di Perumahan Cipta Asri tahap tiga bukan akibat pemotongan lahan yang dilakukan kliennya, tetapi air yang datang dari catchment area lebih kurang 150 hektare di seputaran lokasi tersebut. Semuanya masuk dan mengalir ke saluran pembuangan Cipta Asri.

BACA JUGA:   Komunitas Dahon Clasic Nusantara Malaysia serta Singapura Gowes di Batam

Maka dengan itu mengatasi persoalan banjir ini tentu melibatkan pihak-pihak terkait sehingga membutuhkan waktu dan tidak bisa secara instan, maka untuk jangka pendek kliennya sudah membuat saluran dan penampungan guna mengurangi debit air.

“Saya selaku Kuasa Hukumnya meminta kepada saudara-saudara kami agar kita sama-sama bijak menyikapi hal ini dan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat menghambat pembangunan. Masalah mengatasi banjir klien kami selalu melakukan upaya-upaya guna mencari solusi,” jelas Kaspol.

Kaspol juga menyatakan konsumen Renggali Residence jangan khawatir soal propertinya terganggu imbas dari kejadian ini. Kliennya memastikan pembangunan terus dilanjutkan dan telah memenuhi aspek analisa dampak lingkungan serta peraturan yang berlaku. Hak konsumen akan tetap terpenuhi dan tidak akan dirugikan. Kliennya juga telah berupaya menyelesaikan persoalan dengan masyarakat sesuai kesepakatan sebelumnya. “Konsumen jangan khawatir atas kejadian ini,” tutur Kaspol. (emr).