Sekda Natuna, Boy Wijanarko saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Bersama BPJS Tanjungpinang, Selasa (15/11/2022) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II jalan Batu Sisir Bukit Arai.
AriraNews.com, Natuna – Dalam kondisi keterbatasan anggaran APBD, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan.
“Bidang kesehatan adalah salah satu bidang prioritas Pemerintah Daerah, namun perlu kita pahami bahwa APBD Natuna mengalami refocusing anggaran sehingga kita perlu mendata ulang penerima bantuan BPJS yang dibayarkan dengan dana anggaran APBD,” ujar Sekda Natuna, Boy Wijanarko saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Bersama BPJS Tanjungpinang, Selasa (15/11/2022) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II jalan Batu Sisir Bukit Arai.
Boy Wijanarko juga menginstruksikan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial, kembali untuk melakukan pendataan ulang penerima BPJS di Kabupaten Natuna.
“Jadi di Natuna ini salah satu penerima BPJS terbanyak yang ditanggung oleh APBD, sehingga kita perlu dilakukan pendataan ulang, karena seperti kita tahu bahwa ada beberapa masyarakat yang sudah tidak berdomisili di Natuna namun tetap dibayarkan. Di samping itu ada juga beberapa yang sudah meninggal yang belum terdata. Sehingga kita berharap data dapat terus diupdate, sehingga bantuannya BPJS yang dibayarkan dengan APBD dapat maksimal dan tepat sasaran,” paparnya.
Boy Wijanarko juga berharap, agar instansi terkait seperti Dinas Kesehatan , Dinas Sosial dan Disdukcapil dapat bersinergi untuk melakukan validasi data secepatnya sehingga dapat dilaporkan sebelum batas waktu yang telah di tentukan.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Fauzi Lukman pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemerintahan Kabupaten Natuna.
“Jadi pada kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan yang pertama adalah validasi data peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada temuan terkait validasi data, di mana ada beberapa peserta BPJS yang dibayarkan tapi penerima BPJS sudah tidak berdomisili di Kabupaten Natuna, ataupun penerima bantuan BPJS yang sudah meninggal, sehingga dapat mengurangi APBD Natuna,” ujarnya.
Fauzi Lukman juga menjelaskan tentang Adendum nota kesepakatan serta perpanjangan rencana kerja tahun 2023 sesuai kesepakatan bersama .
“Terkait Adendum nota kesepakatan serta perpanjangan rencana kerja tahun 2023 sesuai kesepakatan bersama, maka data update terbaru harus dikirimkan sebelum Desember tahun 2022. Sehingga kita berharap Pak Sekda dapat mendorong instansi terkait agar sosialisasi dan validasi dapat dilaksanakan secepatnya,” terangnya.
Di samping itu Fauzi Lukman juga menyampaikan jumlah data penerima BPJS Kabupaten Natuna berjumlah sebanyak 83.159 dari jumlah penduduk 82.824 dengan persentase 100,4 % .
“Dari data tersebut terdapat kelebihan ini harus segera ditelusuri dan divalidasi sehingga dapat mengurangi beban APBD,” ungkapnya.(dod)
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya mewujudkan pasar yang bersih dan tertata,…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi membuka kegiatan Pantun Tiga Serumpun yang…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Markas Komando (Mako) Badan Keamanan…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan…
AriraNews.com, Batam - Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) untuk wilayah…
AriraNews.com, Batam - Perayaan International Jazz Day 2026 kembali menggema di Batam. Komunitas Batam Jazz…