Hukum

Wakapolres Barelang Ingatkan Jangan Ada Pungli di Proses Penerimaan Murid Baru 2025

AriraNews.com, Batam – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan digelar Juni mendatang. Diharapkan proses penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan jujur, adil, dan bebas dari pungli. Bila ditemukan aparat penegak hukum akan menindak.

Guna mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) dalam SPMB, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam menggelar rapat koordinasi lintas instansi di ruang rapat lantai 3, Polresta Barelang, Rabu (14/05/2025).

Rapat dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M.,   selaku Ketua Pelaksana UPP Kota Perwakilan Inspektorat Daerah Kota Batam, Intelkam Polresta Barelang, Satreskrim, perwakilan Kodim, perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Ombudsman, Dewan Pendidikan Kota Batam, dan lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dan bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan pungli selama proses SPMB tahun 2025 berlangsung.

Dalam arahannya Wakapolresta, Fadli Agus, menekankan pentingnya pencegahan melalui dua pendekatan, yakni edukasi masyarakat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara door to door, serta pengawasan dan penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi aksi nyata dari para pihak terkait sebagai ujung tombak pemberantasan pungli.

Perwakilan Inspektorat Daerah Batam, Tatan, mengungkapkan rencana sosialisasi SPMB yang akan digelar pada 4 Juni 2025 di Aula Engku Hamidah, dengan peserta dari berbagai unsur pendidikan dan aparat pengawas. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Batam telah memetakan wilayah rawan pungli dan akan mulai turun ke lapangan bersama Camat, Lurah, dan aparat kepolisian setempat minggu depan.

Dewan Pendidikan Kota Batam melalui ketuanya, Sdr. Fendi Hidayat, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang melibatkan media, komite sekolah, dan aparat setempat agar proses penerimaan berjalan jujur dan transparan. Ia juga menegaskan perlunya komitmen bersama untuk menghapus praktik titipan yang kerap terjadi selama SPMB.

Dari Kejaksaan Negeri Batam, Aditya menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam menangani perkara pungli yang berpotensi besar terjadi selama proses ini.

Menutup rapat, AKBP Fadli kembali menegaskan bahwa UPP bertugas mengawasi, bukan melaksanakan teknis penerimaan, dan menyerukan semua pihak yang hadir menjadi agen pencegahan pungli di lingkungan masing-masing. Ia juga menginstruksikan agar surat edaran Wali Kota Batam dapat segera disosialisasikan.

“Kita harus serius dan komitmen. Jangan sampai kita sendiri justru menjadi bagian dari permasalahan yang ingin kita berantas,” tegas Wakapolresta Barelang. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Investasi 2025 Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi Batam

AriraNews.com, Batam - Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat pencapaian investasi yang…

4 jam ago

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Yoga Tepi Laut, Beach Games untuk Liburan Keluarga Menyenangkan Selama Juni 2026

AriraNews.com, Batam – HARRIS Barelang Batam kembali menghadirkan berbagai program spesial yang memadukan konsep wellness,…

7 jam ago

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan…

8 jam ago

Anggota DPRD Termuda Karimun Nahkodai PKB, Muhammad Firdaus Resmi Pimpin DPC 2026–2031

KARIMUN, ariranews.com– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan anggota DPRD termuda Kabupaten Karimun, Muhammad Firdaus,…

10 jam ago

Perwara Indonesia Perkuat Sinergi dengan Anggota DPD RI Dapil Kepri Dwi Ajeng Sekar Respaty

AriraNews.com, BATAM — Semangat kolaborasi dan penguatan jejaring kelembagaan mewarnai pertemuan antara Perkumpulan Pemandu Acara…

10 jam ago

Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir bergerak cepat melakukan…

11 jam ago