Headline

Maraknya Penjualan Kavling Bodong, BP Batam Minta Masyarakat Teliti dan Hati-Hati

AriraNews.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kavling Siap Bangun (KSB) yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam sebelumnya. Mengingat BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB usai tahun 2016 silam.

Hal ini disampaikan kembali oleh pihak BP Batam, seiring dengan maraknya keluhan dan laporan masyarakat terkait dengan penawaran penjualan kavling mengatasnamakan KSB (Kavling Siap Bangun), sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

“Tentu menjadi perhatian kami, terkait maraknya promosi jual beli kavling mengatasnamakan KSB, apalagi yang sering kita lihat di media sosial. Kami tak henti-hentinya untuk kembali mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, agar teliti dan hati-hati terhadap potensi penipuan penjualan kavling ilegal ini,” kata Tuty.

BP Batam menyampaikan hal ini karena tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan. Tergiur dengan promosi yang murah, karena ingin mendapat hunian dengan mudah, sebaliknya, masyarakat yang telah melakukan transaksi tanpa melakukan verifikasi dokumen legalitas lahannya, menjadi resah karena merugi, dan menyesal di kemudian hari.

Ariastuty mengimbau masyarakat Batam agar lebih hati-hati, teliti dan waspada terhadap penawaran-penawaran lahan yang diperjualbelikan dengan mengatasnamakan program KSB.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke BP Batam untuk kroscek keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi jual beli, tepatnya di bagian Ruang Konsultasi Direktorat Pertanahan BP Batam, di Gedung Bida Utama, Kantor BP Batam.

“Masyarakat silahkan datang lebih dulu (untuk konfirmasi legalitas dokumen) ke kami (Ruang Konsultasi Lahan), jangan sampai sudah transaksi, terdapat permasalahan, baru kemudian datang. Penting untuk teliti sebelum membeli, agar masyarakat tidak merugi,” terang Tuty.

Lebih lanjut, Tuty mengatakan, bagi perusahaan – perusahaan yang sudah mendapat izin pada tahun sebelum 2016 terkait program KSB, hanya berupa izin pematangan lahan. Bukan untuk penjualan kavling, karena alokasi lahan tetap menjadi kewenangan BP Batam.

Sementara itu, dari sisi pengawasan dan pengamanan, secara intern, Direktorat Pertanahan bekerja sama dengan Direktorat Infrastruktur Kawasan dan Direktorat Pengamanan Aset. Bila terdapat laporan dari masyarakat terkait ini, maka BP Batam sesuai prosedur, akan melakukan analisa dan menindaklanjuti sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya, sesuai aturan hukum yang berlaku apabila terdapat sanksi pelanggaran undang-undang, dapat ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Natuna Sediakan Sembako Bersubsidi di Bunguran Utara

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat…

11 jam ago

Gubernur Ansar Turun Langsung Bersihkan Jalan Bandara RHF, Tegaskan Pentingnya Menjaga Wajah Kepri

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Upaya menjaga wajah Kota Tanjungpinang agar tetap bersih dan nyaman terus dilakukan…

16 jam ago

Bupati Iskandarsyah Resmikan Rumah Duka Dambaan Masyarakat Hasil Perjuangan Herman Akham

KARIMUN, ariranews.com– Saat kabar duka menyelimuti, kehadiran tempat yang nyaman dan layak menjadi penyejuk bagi…

16 jam ago

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie: Media Berperan Strategis Menjaga Stabilitas dan Keamanan Batam

AriraNews.com, BATAM – Di tengah derasnya arus informasi yang berkembang di masyarakat, sinergi antara kepolisian…

17 jam ago

Kolaborasi Lintas Instansi di Natuna, Basarnas Kenalkan Usaha Kreatif Berbasis Limbah Laut

Ariranews.com, Natuna – Basarnas Natuna mengenalkan pemanfaatan limbah laut sebagai peluang usaha kreatif kepada masyarakat…

17 jam ago

Dari Sampah Menjadi Karya, Lanud RSA Tanamkan Kesadaran Lingkungan di Wilayah Perbatasan

Ariranews.com, Natuna - – Dari sampah menjadi karya, Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna menanamkan kesadaran…

20 jam ago