Headline

Maraknya Penjualan Kavling Bodong, BP Batam Minta Masyarakat Teliti dan Hati-Hati

AriraNews.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kavling Siap Bangun (KSB) yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam sebelumnya. Mengingat BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB usai tahun 2016 silam.

Hal ini disampaikan kembali oleh pihak BP Batam, seiring dengan maraknya keluhan dan laporan masyarakat terkait dengan penawaran penjualan kavling mengatasnamakan KSB (Kavling Siap Bangun), sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

“Tentu menjadi perhatian kami, terkait maraknya promosi jual beli kavling mengatasnamakan KSB, apalagi yang sering kita lihat di media sosial. Kami tak henti-hentinya untuk kembali mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, agar teliti dan hati-hati terhadap potensi penipuan penjualan kavling ilegal ini,” kata Tuty.

BP Batam menyampaikan hal ini karena tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan. Tergiur dengan promosi yang murah, karena ingin mendapat hunian dengan mudah, sebaliknya, masyarakat yang telah melakukan transaksi tanpa melakukan verifikasi dokumen legalitas lahannya, menjadi resah karena merugi, dan menyesal di kemudian hari.

Ariastuty mengimbau masyarakat Batam agar lebih hati-hati, teliti dan waspada terhadap penawaran-penawaran lahan yang diperjualbelikan dengan mengatasnamakan program KSB.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke BP Batam untuk kroscek keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi jual beli, tepatnya di bagian Ruang Konsultasi Direktorat Pertanahan BP Batam, di Gedung Bida Utama, Kantor BP Batam.

“Masyarakat silahkan datang lebih dulu (untuk konfirmasi legalitas dokumen) ke kami (Ruang Konsultasi Lahan), jangan sampai sudah transaksi, terdapat permasalahan, baru kemudian datang. Penting untuk teliti sebelum membeli, agar masyarakat tidak merugi,” terang Tuty.

Lebih lanjut, Tuty mengatakan, bagi perusahaan – perusahaan yang sudah mendapat izin pada tahun sebelum 2016 terkait program KSB, hanya berupa izin pematangan lahan. Bukan untuk penjualan kavling, karena alokasi lahan tetap menjadi kewenangan BP Batam.

Sementara itu, dari sisi pengawasan dan pengamanan, secara intern, Direktorat Pertanahan bekerja sama dengan Direktorat Infrastruktur Kawasan dan Direktorat Pengamanan Aset. Bila terdapat laporan dari masyarakat terkait ini, maka BP Batam sesuai prosedur, akan melakukan analisa dan menindaklanjuti sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya, sesuai aturan hukum yang berlaku apabila terdapat sanksi pelanggaran undang-undang, dapat ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Tingkatkan Respons Darurat, Tim SAR Natuna Latih Evakuasi Korban Kebakaran di Laut

Ariranews.com, Natuna – Tingkatkan respons darurat dalam menghadapi situasi kritis di laut, tim Kantor Pencarian…

42 menit ago

Amsakar Buka Gema Batam Asri di Rempang Eco City, Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

AriraNews.com, BATAM - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka kegiatan Gerakan Masyarakat Batam…

4 jam ago

Kolaborasi Lintas Sektor, Kejari Natuna Gencarkan Edukasi Hukum Program KMP

Ariranews.com, Natuna – Kolaborasi lintas sektor terus diperkuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui edukasi hukum…

6 jam ago

Wujud Kepedulian, Lanud RSA Natuna Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pesisir

Ariranews.com, Natuna – Wujud kepedulian terhadap masyarakat pesisir kembali ditunjukkan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna…

7 jam ago

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia…

10 jam ago

Menembus Laut Natuna, KN SAR Sasikirana 245 Bawa Misi Kemanusiaan ke Serasan

Ariranews.com, Natuna – Menembus luasnya Laut Natuna, KN SAR Sasikirana 245 membawa misi kemanusiaan menuju…

10 jam ago