Headline

KPU Natuna Gelar Sosialisasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024


AriraNews.com, Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Hotel Natuna, Jalan H.R Soebrantas, Ranai, Senin (14/11/2022).

Komisioner KPU Natuna, Junaedi Abdilah ketika membuka secara resmi acara sosialisasi mengatakan, penyelenggaraan pemilu tahun 2024 saat ini sudah memasuki tahap verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2024.

“Untuk parpol yang memiliki kursi di Senayan atau DPR RI maka mereka sudah selesai verifikasi administrasi, sedangkan untuk parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI pada pemilu sebelumnya maka para parpol ini akan berlanjut ke verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan, begitu juga dengan partai-partai baru,” ujar Junaedi.

Junaedi juga menambahkan, untuk menjadi peserta pemilu tahun 2024 seluruh parpol peserta diwajibkan untuk memenuhi standar yang dibuat oleh KPU RI sesuai dengan undang-undang dan peraturan.

Selanjutnya, Junaedi juga menyampaikan untuk KPU sendiri saat ini sedang dalam proses perekrutan Badan Adhoc.

Perekrutan Badan Adhoc ini adalah penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa. Selanjutnya akan dibentuk penyelenggara pemilu di tingkat TPS.

“Adapun jumlah yang akan direkrut adalah untuk PPK sebanyak 3 orang, di tingkat desa 3 orang dan TPS 7 orang. Untuk perekrutan PPK akan dilakukan pada pertengahan bulan November,” terang Junaedi.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Natuna, Musalib menyampaikan perekrutan Badan Adhoc akan dilaksanakan pada pertengahan bulan November tahun 2022.

Adapun syarat untuk menjadi bagian badan Adhoc KPU adalah merupakan warga Indonesia, usia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS, bukan anggota parpol, pendidikan minimal SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

Sedangkan Ketua Divisi Sosialisasi pendidik pemilih SDM dan partisipasi masyarakat, Tina Yunila dalam materinya menyampaikan tentang aplikasi SIAKBA.

Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yakni aplikasi berbasis website  yang membantu proses dalam administrasi  anggota KPU dan Badan Adhoc.

“Berbeda dari sebelumnya, untuk pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 secara online mengunakan aplikasi SIAKBA,” ujar Tina Yunila.

Tina Yulina menjelaskan, SIAKBA digunakan untuk pendaftaran mandiri calon anggota PPK dan PPS  dengan mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital. Artinya siapapun calon yang berminat harus buat akun SIAKBA untuk melakukan apply dokumen SIAKBA sendiri dapat dioperasikan oleh penguna yang telah terdaftar dalam sistim dan dapat juga bagi yang tidak terdaftar secara terbatas.

“Pemanfaatan teknologi informasi  melalui SIAKBA ini  menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara, diharapkan  lebih  memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kasubbag Hukum dan SDM, Tri Yuza Kasnuharda dalam laporan menyampaikan dasar penyelenggaraan adalah Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berita acara KPU Kabupaten Natuna Nomor 128/PK.01-BA/2103/2022 tentang Rapat Pleno KPU Kabupaten Natuna.

Tujuan sosialisasi ini agar tersampainya informasi tentang perekrutan Badan Adhoc penyelenggara pemilu tahun 2024.

Dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, ormas, jurnalis dam stakeholder Jajaran KPU Natuna, dengan menghadirkan narasumber Musalib, Ketua Divisi Hukum dan pengawasan KPU Natuna dan Tina Yunila, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidik Pemilih SDM dan Partisipasi Masyarakat.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Asisten I Pemda Natuna, para FKPD, Ketua Bawaslu Natuna, dan para peserta.(dod)

Redaksi

Recent Posts

Wujud Kepedulian, Lanud RSA Natuna Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pesisir

Ariranews.com, Natuna – Wujud kepedulian terhadap masyarakat pesisir kembali ditunjukkan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna…

51 menit ago

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia…

3 jam ago

Menembus Laut Natuna, KN SAR Sasikirana 245 Bawa Misi Kemanusiaan ke Serasan

Ariranews.com, Natuna – Menembus luasnya Laut Natuna, KN SAR Sasikirana 245 membawa misi kemanusiaan menuju…

4 jam ago

Kembangkan Pariwisata, Tanjungpinang dan Bintan Harus Kolaborasi dengan Batam

AriraNews.com, BATAM — Kolaborasi lintas daerah dalam pengembangan pariwisata Kepulauan Riau diperlukan. Tanjungpinang dan Bintan…

4 jam ago

Tanggapi Kenaikan BBM, Amsakar Siapkan Solusi untuk Pengusaha Logistik

AriraNews.com, BATAM - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menanggapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)…

5 jam ago

Hari Kartini di Batam, Li Claudia Ajak Perempuan Percaya Diri dan Tangguh

AriraNews.com, BATAM — Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li…

5 jam ago