AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Sosialisasi Hasil Asistensi Penanganan Sisipan Judi Daring (Online) pada Aplikasi/Situs milik Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Sosialisasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko yang dihadiri oleh beberapa Kepala OPD di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Rabu (14/08/2024).
Pada kesempatan tersebut Sekda Boy menyampaikan bahwa judi daring (judi online) akan merusak tatanan kehidupan bangsa dan negara.
“Judol itu sangat berpengaruh dalam kehidupan terutama pada ekonomi masyarakat, untuk itu upaya pemberantasan judol ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Boy Wijanarko.
Lebih lanjut, Sekda Boy menyampaikan kekagetannya ketika mendapat informasi dari Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam bahwa di Natuna ada indikasi judol sekitar ratusan.
“Semoga di Natuna tidak ada ASN ataupun masyarakat yang terlibat judi daring ini. Hari ini juga kita akan mendengar pemaparan tim dari BSSN untuk mengetahui sejauh mana indikasi Judol di Natuna,” sebut Sekda Boy sembari mempersilahkan Tim dari BSSN untuk menyampaikan hasil investigasi mereka.
Sementara Sandiman Ahli Muda pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Arif Fachru Rozi menyampaikan bahwa tugas dari BSSN adalah melakukan pendampingan siber terhadap maraknya sisipan situs judi daring terhadap website milik pemerintah.
“Kami sudah melakukan investigasi selama tiga hari di Natuna dan kami sudah melihat beberapa kelemahan pada website-website milik pemerintah sehingga bisa disusupi oleh para hacker ini,” sebut Arif.
Lebih lanjut, Arif menyampaikan dari hasil pantauan yang dilaksanakan oleh timnya terdapat lima kerentanan pada website milik Pemda Natuna yakni penggunaan software yang kadaluarsa, penggunaan password lemah, tidak ada pembatasan pada file upload, serangan pada database dan halaman login tanpa pembatasan akses.
“Hari ini kita akan membahas kerentanan ini agar ke depan bisa menjadi atensi kita bersama agar setiap website milik Pemda Natuna selalu memperhatikan lima kerentanan tersebut sehingga kita bisa membangun ruang siber yang aman,” lugasnya.
Terkait hal ini, Arif merekomendasikan Pemda Natuna untuk selalu melakukan audit dan pengujian keamanan sistem elektronik yang dikelola, melakukan implementasi perangkat keamanan yang memiliki deteksi terhadap anomali dan percobaan serangan siber, meningkatkan kompetensi SDM pengelola TIK di bidang keamanan siber dan membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“Dengan demikian maka website milik Pemda Natuna akan lebih aman dari susupan situs judi daring ini, untuk sementara seluruh situs-situs sisipan ini akan kita hapus, namun demikian ke depan kita berharap Pemda Natuna bisa melatih SDM di internal agar hal-hal serupa bisa kita atasi dengan sedini mungkin,” lugasnya.
Diakhir penyampaiannya, Arif juga menjelaskan bahwa ketika Website pemerintah di susupi situs judi daring bukan berarti para pegawai di OPD tersebut ikut bermain judi daring tersebut tetapi ini merupakan upaya dari hacker untuk mempublikasikan situs mereka hal ini karena situs milik pemerintah agak sulit untuk di take down karena sebagai penyedia informasi bagi masyarakat.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan sebanyak 14 website milik Pemda Natuna telah disusupi oleh situs judi daring. Kita juga sudah menghapus situs judi ini namun ke depan kemungkinan hacker untuk kembali menyusupi situs ini sangat tinggi untuk itu kami berharap kepada Pemda Natuna agar dapat mulai mengikuti rekomendasi kami sehingga kerentanan kembali disusupi oleh situs judol ini akan lebih kecil,” tutupnya.(dod)