banner 728x90
Natuna  

Hadiri Rakor Bersama KPK, Bupati Natuna Ingatkan OPD Hati-Hati Kelola Anggaran

AriraNews.com, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri Rapat Optimalisasi Capaian program Monitoring Center For Prevention (MCP)-KPK RI Tahun 2024, Selasa (14/5) di Hotel Aston Batam.

Kegiatan tersebut dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Kepala Daerah, KPK dan Pimpinan Instansi dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Kepri.

Kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Koordinator Supervisi KPK Irjen Didik Agung Wijanarko, dihadiri oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, seluruh Bupati/Wali Kota serta, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKAD serta Admin MCP se-Kepri.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar Apresiasi Puncak Kegiatan HPN di Desa Pian Tengah

Dalam sambutannya, Agung Wijanarko menyampaikan 6 tugas pokok Korsup KPK yang dipimpinnya. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“KPK akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sekaligus melakukan monitoring terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi yang hadir bersama seluruh kepala daerah lainya, mengucapkan terima kasih kepada pihak KPK yang selalu memberikan bimbingan, monitoring serta kondisi kepada pemerintah daerah sehingga dapat menekan semaksimal kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

BACA JUGA:   Tim Natuna Tectona Pemuncak Piala Gubenur Zona Natuna, Ini Harapan Ansar Ahmad Pada Generasi Muda Natuna

Wan Siswandi juga meminta kepada seluruh OPD Pemkab Natuna untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan serta melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik dan benar.

“Yang sudah berhati-hati saja masih ada yang tersandung masalah hukum, apalagi yang tidak berhati-hati. Intinya jangan main-main dengan anggaran daerah,” ungkap Wan Siswandi usai rakor.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh OPD Pemkab Natuna, untuk segera melakukan koordinasi dengan dirinya bila menemukan permasalahan atau kendala dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan keuangan daerah.(dod)

BACA JUGA:   Bupati Natuna Sambut Kepulangan Jemaah Haji Asal Natuna di Batam