Polda Kepri musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat sekitar 58,4 Kg.
Assalamualaikum Wr.Wb.
AriraNews.com, Batam – Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 58,4 Kg, Kamis (10/11/2022).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S menjelaskan barang bukti tersebut dari dua kasus, yakni pengungkapan kasus Satresnarkoba Polres Karimun dan Ditresnarkoba Polda Kepri.
Pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Karimun berlangsung di perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun pada Rabu 24 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu seberat 31,7 Kg.
Sedangkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dilakukan pada 19 Oktober 2022 di perairan Batubesar, Nongsa, Batam pada 19 Oktober 2022 dengan barang bukti sabu seberat 26,6 Kg.
“Kedua kasus merupakan jaringan international Malaysia-Indonesia,” ungkap Harry.(*/emr)
Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Upaya menjaga wajah Kota Tanjungpinang agar tetap bersih dan nyaman terus dilakukan…
KARIMUN, ariranews.com– Saat kabar duka menyelimuti, kehadiran tempat yang nyaman dan layak menjadi penyejuk bagi…
AriraNews.com, BATAM – Di tengah derasnya arus informasi yang berkembang di masyarakat, sinergi antara kepolisian…
Ariranews.com, Natuna – Basarnas Natuna mengenalkan pemanfaatan limbah laut sebagai peluang usaha kreatif kepada masyarakat…
Ariranews.com, Natuna - – Dari sampah menjadi karya, Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna menanamkan kesadaran…