Polda Kepri musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat sekitar 58,4 Kg.
Assalamualaikum Wr.Wb.
AriraNews.com, Batam – Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 58,4 Kg, Kamis (10/11/2022).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S menjelaskan barang bukti tersebut dari dua kasus, yakni pengungkapan kasus Satresnarkoba Polres Karimun dan Ditresnarkoba Polda Kepri.
Pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Karimun berlangsung di perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun pada Rabu 24 Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu seberat 31,7 Kg.
Sedangkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dilakukan pada 19 Oktober 2022 di perairan Batubesar, Nongsa, Batam pada 19 Oktober 2022 dengan barang bukti sabu seberat 26,6 Kg.
“Kedua kasus merupakan jaringan international Malaysia-Indonesia,” ungkap Harry.(*/emr)
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memulai pekerjaan rekonstruksi Jalan Gajah Mada, khususnya…
AriraNews.com, Batam – Pesta rakyat kini hadir dengan sentuhan digital. Selama tiga hari ke depan,…
AriraNews.com, Batam - Kepedulian kepada masyarakat menjadi salah satu semangat yang diusung Pangkalan TNI Angkatan…
AriraNews.com, ANAMBAS – Kecamatan Jemaja Timur mulai mematangkan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan…
AriraNews.com, BATAM — Wyndham Panbil Batam kembali menorehkan prestasi di industri perhotelan dengan meraih penghargaan…
Natuna, Ariranews.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh unsur…