AriraNews.com, Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam sepanjang tahun 2024 telah menertibkan 176 titik parkir tak berizin.
“Dari awal tahun hingga Agustus kami melakukan penindakan kebeberapa titik seperti Batamkota, Lubukbaja, Sekupang dan Bengkong. Lalu memasuki September kami berfokus pengawasan pada titik non tunai hingga saat ini,” ujar Kepala Dinas Perhibungan Kota Batam, Salim, Kamis (10/10/2024).
Pihaknya juga berencana untuk tahun 2025 alokasi anggaran khusus untuk pelayanan retribusi parkir berlangganan bagi semua kendaraan dinas, dengan harapan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. Mengenai kemungkinan integrasi pembayaran pajak kendaraan dengan retribusi parkir.
“Proses tersebut memerlukan waktu dan tahapan yang panjang,” jelasnya.
Sementara itu untuk proyeksi target pendapat parkir di tahun 2025 ditargetkan menjadi Rp 18 miliar naik Rp 2 miliar dari tahun 2024 terdiri dari parkir On The Street (OTS)
“Untuk proyeksi target pendapatan tahun 2025 ditargetkan Rp 18 miliar terdiri dari parkir OTS, parkir mandiri dan stiker yang terjual,” ujarnya. (ara)








